Sukses

Babak Baru Kasus Judi Online Apin BK, Berkas 15 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus judi online milik Apin BK kini memasuki babak baru. Pada Rabu, 17 Desember 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyerahkan berkas 15 tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Liputan6.com, Medan Kasus judi online milik Apin BK kini memasuki babak baru. Pada Rabu, 17 Desember 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyerahkan berkas 15 tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, 15 tersangka yang diserahkan ke Kejari Medan berperan sebagai leader Operator hingga operator berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD serta YA.

"Joni alias Apin BK belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Masa penahanan Apin untuk tindak pidana perjudian berakhir pada 13 Desember mendatang," kata Hadi, lewat pesan WhatsApp yang diperoleh Liputan6.com, Kamis (8/12/2022).

Disebutkan Hadi, selain pelimpahan berkas perkara, Polda Sumut juga melimpahkan barang bukti kasus judi online terbesar di Sumut tersebut.

"Hasil koordinasi penyidik dengan jaksa, kita limpahkan berkas perkara 15 tersangka berikut barang bukti," sebutnya.

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apin BK Diperiksa Terkait TPPU

Diterangkan Hadi, Joni alias Apin BK belum dilimpahkan oleh penyidik Polda Sumut ke Kejaksaan karena masih harus menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apin BK dijerat pasal berlapis, perjudian dan TPPU.

"Hasil koordinasi penyerahan tahap dua akan dikoordinasikan lebih lanjut, dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," terangnya.

Sebelumnya, Polda Sumut kembali menyita aset milik bos judi online, Apin BK. Kali ini Polda Sumut menyita puluhan jetski, speedboat, dan kapal.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jumlah jetski yang disita 21 unit, speedboat 2 unit, dan kapal 2 unit.

"Totalnya berjumlah Rp 5,8 miliar. Aset tersebut disimpan di salah satu wilayah di Danau Toba," kata Panca di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu, 30 November 2022.

3 dari 4 halaman

Sita Aset Apin BK

Polda Sumut juga telah menyita total 26 aset milik Apin BK yang terdiri dari rumah, ruko, dan tanah. Keseluruhan, hingga kini total aset Apin BK yang disita senilai Rp 153 miliar.

"Akan kita terus kembangkan," ujarnya.

Diterangkan Kapolda Sumut, Panca Putra, dalam kasus judi online yang menjerat Apin BK, pihaknya telah menetapkan 15 orang lainnya tersangka.

"Mereka merupakan anak buah Apin dalam mengoperasikan bisnis judi (online)," terangnya.

Sementara berkas untuk kasus judi online Apin BK juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Berkas tindak pidana perjudian online itu dinyatakan lengkap oleh teman di kejaksaan," bebernya.

4 dari 4 halaman

Sempat Kabur ke Malaysia

Panca juga mengatakan, Polda Sumut kini tengah menyusun berkas untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Apin BK.

"Mudah-mudahan segera P21, sehingga nanti kita bisa melihat dan menyaksikan persidangan, baik tindak pidana judi (online) maupun tindak pidana pencucian uang," sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK beromzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per hari. Apin BK juga sempat buron lama sebelum akhrinya ditangkap di Malaysia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.