Sukses

2 Pemeran Video Syur yang Viral di Tuban Ditetapkan Jadi Tersangka

Dua pemeran video syur di Tuban yang sempat viral di media sosial kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Liputan6.com, Tuban - Dua pemeran video syur di Tuban yang sempat viral di media sosial kini telah berstatus tersangka. Kasus tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPP) Satreskrim Polres Tuban.

Kedua tersangka antara lain wanita berinisial A (34), asal Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Dan si pria berinisial R (36), asal Kecamatan Kerek, Tuban.

"Sudah kita tetapkan tersangka, ada dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Rabu (7/12/2022).

Dia menjelaskan kasus tersebut bermula ketika si perempuan A berkenalan dengan R lewat Facebook pada awal Mei 2019 silam. Lalu, keduanya saling curhat terkait masalah keluarganya masing-masing.

"Keduanya sudah punya keluarga, dan saling curhat saat berkenalan lewat Facebook," ungkap Gananta.

Dari curhatan itu, si perempuan sempat pinjam uang Rp300 ribu kepada si laki-laki. Setelah itu, keduanya bertemu dan menjalin hubungan asmara sampai melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat.

"Mereka melalukan hubungan beberapa kali di sejumlah tempat, ada di kamar kos-kosan dan hotel," kata Gananta.

Ketika melakukan hubungan seksual, pasangan bukan suami istri itu juga merekam setiap adegannya menggunakan kamera ponsel untuk dokumentasi pribadi. Mirisnya, dalam adegan dewasa itu tampak bocah di bawah umur yang merupakan anak dari si perempuan.

"Hasil pemeriksaan, video itu awalnya untuk konsumsi pribadi, dan tidak untuk disebarluaskan," kata Gananta.

Seiring berjalannya waktu, Kasat Reskrim Polres Tuban menyampaikan jika si perempuan meminta kepada R agar hubungannya diakhiri. Merasa tak terima, tersangka R nekat mengirim video syur tersebut kepada suami dari si perempuan.

"Suami A merespons dan memaafkan istrinya usia melihat video," terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebarkan Video Syur

Respons itu membuat tersangka R gelap mata, dan menyebarkan video hubungan intimnya ke media sosial sampai masyarakat luas. Sontak, video syur itu menjadi viral dan menghebohkan masyarakat.

"Tersangka R tidak terima, dan menyebarkan video tersebut ke masyarakat umum," ungkap AKP Gananta.

Lebih lanjut, pemeran perempuan sudah dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sedangkan, tersangka laki-laki masih dalam proses pengejaran anggota karena disinyalir kabur luar kota Tuban.

"Pihak perempuan sudah kita mintai keterangan. Laki-laki masih pendalaman dan dilakukan penangkapan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.