VIDEO: Hari Disabilitas Internasional, Para Difabel Miliki Hak Sama untuk Bekerja di Sektor Formal

VIDEO: Hari Disabilitas Internasional, Para Difabel Miliki Hak Sama untuk Bekerja di Sektor Formal

Penyandang disabilitas memiliki hak kesempatan dan kesetaraan untuk mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Hal ini tercantum dalam UU no 8 tahun 2016. Salah satu perusahaan di bidang layanan BPO di wilayah Bandung, Jawa Barat sudah ada 14 orang karyawan disabilitas.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Reza Rinaldi pada 03 December 2022, 11:43 WIB

Video Terkait

Spotlights