Sukses

Truk ODOL Bikin Gerah Dishub Balikpapan

Kerap masih ditemui kendaraan truk Over Dimension Over Loading di wilayah Balikpapan membuat pihak Dinas Perhubungan Kota Balikpapan terus menggencarkan razia truk ODOL yang beroperasi di wilayah Balikpapan.

Liputan6.com, Balikpapan - Truk pengangkut yang melebihi kapasitas atau yang di kenal dengan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) masih menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Dishub berkomitmen, tahun 2023 mendatang Kota Balikpapan zero truk ODOL.

Untuk itu saat ini petugas Dishub bersama Satpol PP, TNI dan Polri tengah menggencarkan razia rutin. Di mana salah satunya menyasar kendaraan ODOL.

Kepala Dishub Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, razia rutin ini bertujuan agar kendaraan angkutan barang dan penumpang mematuhi aturan-aturan di jalan yang tujuan utamanya untuk keselamatan bersama.

"Petugas gabungan menjaring mobil barang dan angkutan penumpang umum yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya. Kami juga melibatkan petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan lainnya dilakukan tindakan," tegas Elvin, pada Sabtu (3/12/2022).

Elvin menyebut, dalam razia yang dilakukan ini sejumlah ODOL terjaring dan kebanyakan berasal dari luar daerah. Hal ini pun menjadi perhatian khusus saat razia digelar.

Saat ini pemerintah memang berencana menerapkan ketentuan zero ODOL pada tahun 2023 mendatang. Truk ODOL biasanya melayani jasa distribusi industri air minum dalam kemasan (AMDK), semen, baja, sembako, masih banyak lainnya.

"Sesuai komitmen pemerintah, kami berkomitmen zero truk ODOL pada tahun 2023 nanti," sebut Elvin.

Komitmen Balikpapan ini juga ada kaitannya dengan kecelakaan maut di perempatan traffic light simpang Muara Rapak yang memakan 4 korban jiwa dan belasan lainnya mengalami luka-luka beberapa waktu lalu.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Truk ODOL Ditemukan Saat Uji KIR di Dishub Balikpapan

Elvin mengatakan, truk-truk ODOL ternyata juga beberapa kali berhasil ditemui di Balikpapan. Ia mengaku mendapati truk ODOL ketika pemiliknya melakukan kegiatan rutin uji KIR ke Dinas Perhubungan Balikpapan.

Meskipun memang, ia memang tidak merinci secara spesifik data-data truk ODOL melintas di Balikpapan.

Elvin pun terpaksa menolak permohonan perpanjangan uji KIR truk ODOL ini. Ia meminta agar pemilik truk mengembalikan kondisi truk sesuai spesifikasi peruntukan semestinya.

"Saya meminta mereka mengembalikan menjadi normal dulu sebelum dilakukan perpanjangan uji KIR. Kalau belum normal belum bisa diperpanjang," paparnya.

Penerapan aturan tegas dalam proses uji KIR ini, menurut Elvin, merupakan salah satu strategi dalam upaya memberantas keberadaan truk ODOL di Balikpapan.

Keberadaan truk-truk ODOL dianggap sudah sangat meresahkan. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) bahkan menuding penyebab utama kecelakaan transportasi di Indonesia sebagian besar disebabkan truk-truk ODOL di jalanan.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyoroti pelayanan distribusi industri galon air minum dalam kemasan (AMDK). Ia mencontohkan proses pengiriman produk galon AMDK dari Jakarta-Sukabumi truk Wing Box mengangkut sebanyak 1.152 galon atau setara dengan 21.888 kilogram.

Padahal truk sejenis ini, menurutnya maksimal hanya boleh mengangkut muatan seberat 9.720 kilogram saja.

“Artinya terdapat over load truk muatan sebanyak 12.168 kilogram atau berlebihan 124 persen dari kapasitas semestinya. Padahal, truk-truk ini belasan kali melintas di jalanan setiap harinya,” ujarnya.

Armada truk over load hanya memberikan kerugian bagi masyarakat dan negara sebesar Rp40 triliun per tahun. Karena akibat aktivitas truk ODOL di jalan menyebabkan kerusakan jalan, kemacetan, polusi udara, hingga ancaman keselamatan para pengguna jalan lain.

Tonase dan muatan kendaraan roda empat yang melebihi daya pikul jalan dan struktur jembatan. Teorinya, truk ODOL kurang stabil, lebih sulit dikendalikan dan membutuhkan jarak yang lebih panjang untuk pengereman (deselarasi).

“Di sisi lain, beban truk yang berlebih memicu tingginya renggangan pada ban kendaraan. Ban jadi cepat panas dan robek. Sementara itu, truk otomatis perlu bahan bakar yang besar dan efisiensi mesin berkurang karena rasio beban terhadap kekuatan mesin tidak ideal,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.