Sukses

Pengakuan Wanita Cantik yang Ditangkap Nyabu Bersama Anggota Polres Pandeglang

Wanita cantik berinisial CY yang ditangkap bersama AG, oknum anggota Polres Pandeglang buka suara mengenai dugaan pemakaian sabu, ancaman dan kekerasan yang dia terima.

Liputan6.com, Serang - Wanita cantik berinisial CY yang ditangkap bersama AG, oknum anggota Polres Pandeglang buka suara mengenai dugaan pemakaian sabu, ancaman dan kekerasan yang dia terima.

Ditemui di Kota Serang, Banten, ditemani keluarganya, dia menceritakan semua yang dialaminya selama lima tahun terakhir.

Perkenalan di awali tahun 2017 lalu, sejak saat itu, mereka terus menjalin komunikasi dan hubungan yang lebih dekat lagi. Hingga pada 2019, AG mengajak CY bertemu.

Selanjutnya wanita berambut panjang sebahu itu dipaksa mengonsumsi narkoba dengan berbagai ancaman dan mendapat kekerasan, sampai mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Saya kenal dia itu 2017, saya kenal sabu itu ya dari dia, kalau (CY) koma itu 2019. Kejadiannya make (sabu) juga, saya itu enggak mau, dipaksa, saya tetep nolak, saya enggak mau, nolak juga, kan trauma," ujar CY, di Kota Serang, Banten, Jumat (02/12/2022).

Terbaru, peristiwa miris terjadi Minggu hingga Senin lalu, 20-21 November 2022. CY dipaksa datang ke kosan di daerah Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten. Awalnya dia menolak untuk datang, namun mendapat ancaman dari AG, kalau tidak menuruti kemauannya, maka video mesum keduanya akan disebar oleh oknum anggota Polres Pandeglang itu.

CY mengaku sempat mendapatkan todongan senjata api dikepalanya, jika tidak menuruti kemauan AG itu.

"Tapi ngancem nya ke video, video itu, di kosan berdua. Ada menodongkan pistol itu. Makanya kan senjatanya di umpetin di bawah kasur," terangnya. 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggota Polisi Beli Sabu Pakai Uang Teman Wanitanya

Sedangkan sabu yang dikonsumsinya dengan AG, diambil oleh oknum anggota Polres Pandeglang itu. Sedangkan CY, diperintah untuk mentransfer uang Rp400 ribu ke nomer rekening seseorang.

Kelakuan AG pernah dilaporkan ke ke institusi Bhayangkara pada 2019 lalu, namun kemudian dicabut, dengan harapan AG bisa berubah lebih baik dan tidak mengganggunya lagi. Kenyatannya, oknum anggota Polres Pandeglang itu kelakuannya tak berubah.

"Saya itu disuruh transfer aja ke (rekening) yang di sebutin sama dia, saya enggak tahu buat apa-apanya, saya transfer terus dia pergi, terus dateng lagi udah bawa sabunya. Saya lapor ke polres ke reskrim sama ke propam juga. Terus saya cabut, buat pelajaran dia biar enggak terulang lagi," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.