Sukses

Wanita Cantik yang Tertangkap Nyabu Bersama Polisi Minta Perlindungan Kapolri dan Kapolda Banten

Liputan6.com, Serang - Wanita cantik, CY yang ditangkap bersama AG, oknum anggota Polres Pandeglang di kosan dan diduga nyabu, meminta perlindungan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Alasannya, CY beserta keluarganya mengaku takut dan trauma dengan berbagai tragedi yang diterima sejak 2019 silam.

Pada 2019 lalu, sang putri, CY, sempat dianiaya AG, oknum anggota Polres Pandeglang hingga koma. Kejadian berulang pada Minggu-Senin, 20-21 November 2022, wanita cantik berkulit putih itu dipaksa datang ke sebuah kosan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, kemudian dipaksa mengonsumsi sabu, tidak boleh keluar idekos dan dilarang berkomunikasi dengan siapapun.

"Saya merasa trauma sekali, jadi mohon dengan sangat, Kapolri, Kapolda, minta perlindungan buat anak saya dan keluarga saya," ujar SY (57), orangtua CY, di Kota Serang, Banten, Jumat (02/12/2022).

Peristiwa terbaru terjadi pada Minggu hingga Senin, 20-21 November 2022. Kala itu, CY dihubungi AG untuk datang ke sebuah kosan Kota Serang, Banten. CY izin ke orangtuanya untuk pergi ke Ibu Kota Banten.

Setelah keluar rumah yang ada di Kabupaten Serang, CY tidak bisa dihubungi keluarganya. Hingga Senin malam, 21 November 2022, wanita cantik itu berhasil menghubungi kakak nya dan minta dijemput di daerah Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.

Pihak keluarga juga menghubungi Polda Banten dalam penjemputan itu, karena mereka takut terjadi hal yang tidak diinginkan, lantaran AG memegang senjata api.

"Pas ke sana (menjemput CY) ternyata bener AG ini lagi nyabu. Pas jemput ini, karena dia kan anggota, saya takut punya senjata, saya was-was, sedih juga. Abis itu dateng anggota propam dari Polda Banten," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wanita Cantik Dianiaya hingga Koma Oleh Anggota Polres Pandeglang

CY yang dalam kondisi sakit kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan malam itu juga. Setelah itu, SY diminta keterangan oleh Bid Propam Polda Banten mengenai kasus yang menimpa anaknya beserta oknum anggota Polres Pandeglang.

Termasuk memberikan bukti foto penganiayaan pada 2019 silam yang membuat CY koma di rumah sakit, akibat dianiaya oleh AG.

"Ya diperiksa di propam, dimintai keterangan aja, bahkan saya bubuhkan juga waktu penganiayaan, dalam foto penganiayaan itu ada," ujarnya. 

Selaku orangtua, SY membantah keterangan Polda Banten yang mengatakan kalau sabu dibawa oleh anaknya, CY. Melainkan SY dipaksa nyabu oleh AG sejak beberapa tahun lalu, dengan berbagai ancaman yang diterima putrinya.

"Minta perlindungan kapolri, karena yang dituduhkan, dipojokkan itu kan ke anak, soal keterangan dari kepolisiannya. Makanya saya minta perlindungan ke kapolri, Kapolda Banten, mohon saya minta perlindungan anak saya, keluarga saya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Bidpropam Polda Banten menangkap AG, anggota Polres Pandeglang di sebuah kosan. Pria yang sudah berkeluarga itu ditangkap bersama teman wanitanya berinisial CY. Melalui keterangan tertulisnya, polisi menyatakan sabu yang digunakan keduanya berasal dari CY. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.