Sukses

Pemkot Bandung Siap Salurkan Bansos Rp450 Ribu untuk 15.280 Keluarga

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan bantuan sosial senilai Rp7 miliar kepada 15.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan itu diklaim jadi bagian upaya pengendalian inflasi 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menyampaikan, setiap keluarga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp450 ribu yang dibayarkan langsung untuk Oktober, November, dan Desember.

Uang yang disalurkan tersebut, katanya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bandung.

"Dari 112.000 data DTKS terdampak kenaikan BBM, sebanyak 98.000 KPM sudah ter-cover bantuan pusat, ada 15.000 KPM yang belum ter-cover, itu yang sekarang kita berikan bantuan," ujar Yana di Kantor Pos Cabang Utama Bandung, disiarkan keterangan pers, Selasa (29/11/2022).

Masyarakat diharapkan agar menggunakan uang bantuan sosial itu untuk kebutuhan dan keperluan yang produktif.

"Bisa digunakan hal produktif, kita bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi di kota Bandung," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Sandang-Pangan

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiyar, mengatakan, selain mendapatkan bantuan uang tunai, sebanyak 280 KPM juga mendapatkan bantuan sandang dan pangan bagi lansia dan disabilitas.

"Sebanyak 15.000 KPM mendapatkan uang tunai, sisanya sebanyak 280 KPM mendapatkan tambahan bantuan sandang dan pangan," ujarnya.

Soni menyebut, proses penyaluran bantuan akan berlangsung selama tiga hari mulai hari Senin 29 November 2022 sampai 2 Desember 2022.

"Kami berkolaborasi dan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Bandung dalam rangka penyaluran, targetnya 3 hari terselesaikan 100 persen," katanya.

Eksekutif General Manager PT Pos Indonesia, Budi Haryanto, menjelaskan, ada tiga cara penyaluran, pertama, dibayarkan langsung di kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas dan kelurahan. Ketiga, home-visit bagi disabilitas dan lansia.

Budi mengaku, telah menyebarkan surat panggilan kepada para KPM. Surat tersebut disalurkan melalui Kecamatan, lalu ke Kelurahan dan RW.

"Kita sudah jadwalkan, target tadi semuanya selesai selama tiga hari," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.