Sukses

Oknum Polisi Terduga Pelaku Salah Tembak Ditempatkan di Tempat Khusus

Polda Kalimantan Utara masih menyelidiki oknum kepolisian yang diduga salah tembak di Kota Tarakan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus insiden salah tembak oknum polisi Sat Reskrim Polres Tarakan hingga kini masih dalam proses penyidikan di Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Kejadian salah penembakan ini terjadi 28 September lalu dengan korban HS, di Jalan Perumahan PNS, RT 21 Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan secara intensif kepada terduga pelaku.

"Yang bersangkutan sudah di proses hukum, sudah dilakukan penempatan khusus. Tentunya apabila ini memenuhi ketentuan apakah itu kode etik pidana atau disiplin akan dikenakan nantinya," tegas Daniel, Selasa (15/11/2022).

Daniel lebih lanjut menjelaskan, saat ini terduga pelaku juga ditempatkan di tempat khusus sembari menunggu hasil perkembangan penyidikan.

"Dilihat perkembangan nanti apa hasil penyidikannya, masih di proses di propam ya dan ditempatkan ditempat khusus di sel kemudian diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Disinggung apakah terduga pelaku akan dikenakan kode etik pidana atau disiplin, Kapolda Kaltara mengatakan masih akan menunggu hasilnya.

"Apakah nanti di kenakan kode etik pidana atau disiplin nanti menunggu hasilnya ya," lanjutnya.

Pihaknya belum bisa memastikan perjalanan penyidikan ini akan seperti apa. Perlu dilakukan pemeriksaan saksi, kemudian memastikan proses terjadinya di lapangan sebelum adanya keputusan nasib oknum polisi tersebut di Polri.

Disisi lain, pihak kepolisian juga terus memantau perkembangan kondisi korban salah tembak HS yang sebelumnya sempat di rawat di RSUD dr Jusuf SK Tarakan. Korban kemudian menjalani pengobatan lanjutan di Samarinda.

Pengobatan lanjutan di salah satu rumah sakit di Samarinda tersebut dilakukan untuk mengetahui dan memulihkan kembali luka dalam yang diderita korban HS, sehingga nantinya dapat beraktivitas kembali seperti biasanya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.