Sukses

Mengulik Gambang Semarang, Musik Wajib di Stasiun Tawang

Gambang Semarang sebenarnya sudah ada sejak 1930.

Liputan6.com, Semarang - Saat sedang berada di Stasiun Semarang Tawang, akan terdengar alunan musik Gambang Semarang yang menggantikan bel tanda kedatangan kereta. Sementara di Stasiun Semarang Poncol, alunan musik ini biasanya dimainkan saat kereta akan melintas, datang, dan berangkat dari Stasiun Semarang Poncol.

Mengutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gambang Semarang sebenarnya sudah ada sejak 1930. Saat itu, Gambang Semarang berbentuk paguyuban yang anggotanya terdiri dari warga masyarakat Semarang dan peranakan Tionghoa.

Mereka mengambil tempat pertunjukan di Gedung Pertemuan Bian Hian Tiong di Gang Pinggir. Adapun jenis alat musik yang dipakai adalah kendang, bonang, kempul, gong, suling, kecrek, gambang, serta beberapa alat musik gesek, seperti konghayan, tohyan, dan biola.

Selain musik, kesenian Gambang Semarang juga menampilkan tarian dan vokal. Salah satu lagu yang cukup populer adalah Empat Penari ciptaan Oei Yok Siang, atau yang lebih dikenal dengan Gambang Semarang.

Secara garis besar, kesenian ini terbentuk dari gabungan antara seni musik, vokal, tari, dan lawak. Namun, disebutkan pula bahwa kesenian ini sebenarnya bukan berasal dari Semarang, melainkan dari Gambang Kromong Jakarta yang merupakan perpaduan dari unsur kesenian Tionghoa dan Nusantara.

Meski demikian, tak bisa dipungkiri bahwa saat ini Gambang Semarang telah menjadi identitas budaya Kota Semarang. Dalam perkembangannya, penataan musik dan lagu Gambang Semarang dilakukan dengan cara membuat dan menambahkan aransemen serta beberapa instrumen karawitan Jawa-Sunda.

Selain itu, lagu-lagu yang ditampilkan pun lebih bernuansa 'Semarangan', misalnya Semarang Kota Atlas, Simpang Lima, Semarang Tempo Doeloe, Tanjung Emas, dan Kuliner Khas Semarang. Perihal tariannya pun telah diciptakan dua komposisi yang berjudul Tari Gambang Semarang dan Tari Goyang Semarang.

(Resla Aknaita Chak)

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.