Sukses

Keterbatasan Laboratorium, Covid-19 XBB Belum Bisa Terdeteksi di Kota Bandung

Dinas Kesehatan Kota Bandung mengaku belum bisa mendeteksi keberadaan XBB sebab keterbatasn laboratorium.

Liputan6.com, Bandung - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bandung, Anhar Hadian, menyampaikan, kasus Covid-19 Subvarian Omicron yaitu XBB belum terdeteksi di Kota Bandung. Pasalnya, laboratorium yang ada di Kota Bandung belum memadai untuk mendeteksi subvarian tersebut.

"Lab kami tidak punya kemampuan untuk mendeteksi sampai ke subvariannya. Kemampuan itu hanya dimiliki pusat," sebut Anhar saat dihubungi, Kamis malam (10/11/2022).

Anhar mengakui, ada peningkatan kasus konfirmasi aktif di Kota Bandung pada sepekan ini. Dalam catatannya, kasus konfirmasi aktif sudah menembus 800 kasus. Jika merujuk data Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, jumlahnya mencapai 912 kasus, per Jumat (11/11/2022), pukul 11.34 WIB.

Tidak hanya kasus konfirmasi aktif, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupation rate (BOR) dan positivity rate Kota Bandung pun meningkat. BOR mencapai 18 persen sedangkan positivity rate di angka 7 persen.

"Kasus Covid-19 secara umum mengalami peningkatan dalam satu minggu terakhir", "BOR mengalami peningkatan, meskipun masih aman," imbuh Anhar.

 

Namun, Dinas Kesehatan hingga kini belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus tersebut terkait subvarian XBB atau bukan. "Kami tidak bisa memastikan (peningkatan pekan ini) covid varian apa, apalagi subvarian XBB atau bukan," katanya.

Varian XBB ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari varian Omicron. Tapi, kata Anhar, pada prinsipnya kasusnya memang meningkat dan apapun variannya, masyarakat diminta untuk tetap waspada, menjaga protokol kesehatan, serta melakukan vaksinasi.

"Kita imbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspada, tingkatkan kesadaran dan mari saling menjaga," kata Anhar.

Dia menyampaikan, sesuai Inmendagri Nomor 47 yang akan berlaku sampai 21 November, Kota Bandung berada di level 1 tingkat kewaspadaan, semua aktivitas masih diperbolehkan. Namun, Anhar meningkatkan masyarakat agar mengurangi kerumunan.

"Mohon dikembalikan kesadarannya. Misalnya konser musik kapasitas 10.000 yang datang 15.000 dimasukkan semua, itukan jelas melanggar. Kalau bisa, saran saya kapasitas 10.000 yang diterima harusnya di bawah angka itu," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.