Sukses

Kemiskinan Menurun Usai COVID-19, Pemprov Sumsel Target Tekan Angka Pengangguran

Focus Group Discussion (FGD) digelar untuk Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel 2005-2025.

Liputan6.com, Palembang - Pandemi COVID-19 yang menghantam perekonomian di Indonesia, terutama di Sumatera Selatan (Sumsel), kini sudah berangsur membaik. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian indikator makro Sumsel, hingga pertengahan 2022 ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Regina Ariyanti mengatakan, pertumbuhan ekonomi terus pulih setelah terkontraksi akibat pandemi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkannya, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumsel 2005-2025, di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (8/11/2022).

Menurut Regina, pertumbuhan di Sumsel sebesar 5,18 persen dan perlu dioptimalisasi untuk penuhi target 5,6 persen - 6,3 persen pada akhir tahun.

Untuk tingkat kemiskinan pada Maret 2022, menurun menjadi 11,90 persen dan telah mencapai target 2022 pada kisaran 11,94 persen - 12,77 persen.

Serta Indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2021 sebesar 70,24 poin, perlu dioptimalisasi pada tahun 2022 untuk memenuhi target sebesar 72,42 poin.

“Namun tingkat pengangguran terbuka pada Februari sebesar 4,74 persen, target akhir tahun harus 3,45 persen - 4,47 persen,” ujarnya.

Untuk ratio pada Maret 2022, menurun menjadi 0,339 poin, sehingga telah mencapai target 2022 sebesar 0,352 poin. Selain indikator makro tersebut, dua indikator penting lainnya adalah Indeks Desa Membangun dan prevalensi balita stunting.

Untuk Indeks Desa Membangun Sumsel, jumlah desa berkembang dan maju meningkat sebanyak 2.46 desa berkembang (75,22 persen) dan 500 desa maju (17,53 persen). Sedangkan prevalensi balita stunting pada tahun 2021 menurun menjadi 24,8 persen, dari tahun 2019 sebesar 28,98 persen.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

RPJPD Sumsel

Regina mengingatkan bahwa tepat pada November 2024, akan diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak di Indonesia.

“Sehingga rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini, diharapkan bisa menjadi acuan bagi para bakal calon kepala daerah dan diletakkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya.

Kegiatan evaluasi dan refleksi rencana kerja 2005-2025, diharapkan bisa mengulas tantangan dan rekomendasi, untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang ke depan.

Karena RPJPD periode 2025-2045 perlu disusun dengan lebih baik dengan visi dan misi yang baik. Serta dapat diturunkan menjadi beberapa agenda, dengan sasaran pokok yang dilengkapi dengan indikator yang jelas dan terukur.

“Bersifat partisipatif, melibatkan peran aktif banyak pihak atau multistakeholder, rencana pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung lahan dan lingkungan,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Sumsel Unggul

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel S.A. Supriono mengatakan, RPJPD Sumsel memiliki visi Sumsel Unggul dan Terdepan, dengan 4 (empat) misi.

Yakni menjadikan Sumsel sebagai penggerak ekonomi regional dan meningkatkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) guna penyediaan sumber energi dan pangan yang berkelanjutan. Lalu, meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas dan meningkatkan kapasitas manajemen kepemerintahan.

“Tahun 2024 merupakan tahun transisi yang harus disikapi dengan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) bagi daerah, dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023,” ungkapnya.

Kegiatan evaluasi yang akan berlangsung selama dua hari, 7-8 November 2022, yang didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia melalui proyek penelitian aksi Sustainable Landscape for Climate Resilient-Livelihoods (Land4Lives).

Dalam kegiatan tersebut, diberikan pendampingan teknis terkait daya dukung lingkungan terhadap rencana pembangunan daerah Sumsel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.