Sukses

Kapten Kapal Cantika Express 77 Ditetapkan Jadi Tersangka

Edwin, kapten kapal Cantika Express 77 ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden terbakarnya kapal tersebut yang menyebabkan 20 orang meninggal dunia.

 

Liputan6.com, Kupang - Edwin, kapten kapal Cantika Express 77 ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden terbakarnya kapal tersebut di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Senin (24/10/2022) silam. 

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma, Rabu (2/11/2022) membenarkan bahwa tim penyidik Polda NTT sudah menetapkan tersangka atas kasus yang menyebabkan 20 orang meninggal dunia dan 16 orang hilang itu. 

"Saya baru dapat informasi terbaru bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka kapten kapalnya," kata Johanis.

Dia menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/202), kemarin oleh Ditres Kriminal Umum Polda NTT.

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pemilik kapal Syahbandar serta anak buah kapal, serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban kasus kecelakaan kapal tersebut.

"Ada kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.

Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal terbakar terbilang cukup cepat, karena hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu pekan lebih terhitung dari Senin (24/11/2022).

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali untuk melakukan olah TKP pada kapal di Naikliu yang terbakar.

Beberapa penyelam melakukan penyelaman hingga 20 meter untuk mengungkap awal mula terbakarnya kapal tersebut serta mencari tahu penyebab kapal itu terbakar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Korban

Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.

Sampai saat ini sebanyak 16 orang dilaporkan masih dalam proses pencarian. Dan per Rabu (2/11) tim SAR sudah hentikan proses pencarian korban yang hilang.

Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.