Sukses

BPOM Temukan 7 Obat Baru dengan Kandungan Zat Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Berlebihan

Ada tujuh obat baru dari temuan BPOM, yang terdapat cemaran kimia penyebab gagal ginjal akut. Kandungan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE) terkandung dalam obat paracetamol drop dan paracetamol sirop.

Liputan6.com, Serang - Ada tujuh obat baru dari temuan BPOM, yang terdapat cemaran kimia penyebab gagal ginjal akut. Kandungan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) terkandung dalam obat paracetamol drop dan paracetamol sirop.

"Kami (BPOM) telah menemukan produksi sirop obat paracetamol drop dan paracetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Meski tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menyatakan ada tujuh produk PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, sehingga bisa mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

BPOM telah memerintahkan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas, sehingga kami hold produksinya," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPOM Klaim Telah Mengawasi Obat

Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak dalam beberapa di tahun 2022 ini, sebagai lembaga yang dipercaya mengawasi peredaran dan penjamin mutu obat serta makanan, BPOM mengklaim telah melakukan pengawasan hingga pemeriksaan kualitas secara seksama, sebelum barang tersebut beredar di masyarakat.

"Sehubungan dengan kasus gagal ginjal akut ini, berdasarkan proses penyidikan dan penyelidikan ditemukan pencemaran EG dan DEG. Kami sudah melakukan pengawasan, sampling, pengujian, dan pemeriksaan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.