Sukses

Dicekoki Miras, Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir 3 Pemuda Pinrang

Ketiga pemuda itu sudah ditangkap pihak kepolisian.

Liputan6.com, Pinrang - MD, gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diperkosa secara bergilir oleh tiga pemuda yang baru ia kenal di media sosial. Polisi pun berhasil menangkap ketiga pemuda tersebut yang diketahui bernama Amran (21), Arnas (20) dan MA (17). 

"Kita berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis, kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa kejadian itu terungkap setelah MD (13) dilaporkan menghilang oleh orangtuanya. Usut punya usut, ternyata MD dijemput oleh Amran, pemuda yang baru ia kenal dari media sosial. 

"Karena seharian tidak pulang, orangtuanya mencari. ternyata korban ini dijemput oleh salah satu pelaku," jelas Muhalis.

Belakangan diketahui ternyata Amran membawa MD ke rumah miliknya yang berada di Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Di sana sudah ada dua teman Amran yang telah menunggu, mereka adalah Arnas dan MA. 

"Korban dibawa ke rumah pelaku dan disana sudah ada dua rekan pelaku lainnya yang menunggu," sebutnya.

Sesampainya di sana, MD lalu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat itulah ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. 

"Jadi korban ini dicekoki miras dulu sampai mabuk. Setelah itu pelaku melakukan rudapaksa kepada korban secara bergantian," jelasnya.

Usai melakukan aksi bejadnya, pelaku lalu membawa korban ke Stadion Bau Massepe dan meninggalkan gadis malang itu begitu saja. Keluarga korban yang mendapat kabar tentang keberadaan anaknya itu pun langsung bergegsa menjemput MD. 

"Usai menjemput korban, pihak keluarga pun melapor ke polisi," jelasnya. 

Dari laporan polisi itulah kemudian, Satreskrim Polres Pinrang kemudian bergegas menangkap ketiga pelaku. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

"Kita juga mengamankan barang bukti di antaranya motor yang digunakan pelaku jemput korban, bantal dan botol miras," dia memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.