Sukses

Selidiki Unggahan Aipda HR Soal Pungli SIM, Polda Sulsel Kirim Tim Khusus ke Polres Luwu

Meski disebut mengalami gangguan kejiwaan, Aipda HR sempat mengunggah dugaan pungli SIM yang terjadi di Polres Luwu di akun Facebook miliknya.

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengirim tim Paminal Propam untuk menyelidiki terkait unggahan oknum anggota Polres Luwu Aipda HR tentang adanya dugaan pungli pengurusan SIM di Facebook-nya. Jika terbukti ada pungli maka akan dilakukan penindakan.

"Terkait hal ini kami sudah menurunkan Propam dari paminal sudah melakikan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki," Kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menjenguk Aipda HR di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Senin (17/10/2022) malam.

Nana mengaku bahwa tim tersebut saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pungli pembuatan dan perpanjangan SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, sebagaimana komentar Aipda HR di unggahan fanpage Facebook Kejari Luwu. Ia berjanji akan membuka hasil penyelidikan Propam di Polres Luwu.

"Akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana. Belum ada laporan ke kami," tegasnya.

Nana menegaskan jika nantinya ditemukan adanya pungli pengurusan SIM, dirinya akan menindak tegas. Dia juga akan memantau laporan kondisi kejiwaan Aipda HR selama dirawat di RSKD Dadi Makassar.

"Kalau terbukti akan kami tindak," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unggahan Aipda HR

Aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum anggota polri berinisial Aipda HR di Polres Luwu tengah menjadi buah bibir. Betapa tidak, Aipda HR menulisi sejumlah gedung di Mapolres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'

Aipda HR sendiri disebut mengalami gangguan Kejiwaan berupa psikotik akut dan telah menjalani pemeriksaan di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru Luwu. Usai aksi vandalisme tersebut, Aipda HR disebut telah ditahan di Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.   

Meski dianggap sebagai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), Aipda HR ternyata sempat mengunggah dua buah foto di akun Facebook miliknya dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Luwu untuk memberantas dugaan pungli di Polres Luwu.

"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk serta hidayah kepada Pak Kajari Luwu untuk memberantas Pungli di Luwu," tulisnya saat mengunggah dua buah foto pada Minggu (16/10/2022). 

Pantauan Liputan6.com, foto yang diunggah oleh Aipda HR adalah dua buah tangkapan layar dimana Aipda HR memberikan komentar dalam unggahan akun resmi Facebok Kejari Luwu.  Dalam komentarnya tersebut Aipda HR menjelaskan bahwa Polres Luwu adalah sarang pungli terutama di bagian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Minta tolong Pak Kajari... Ada Sarang Pungli di Polres Luwu... Tepatnya di bagian penertiban SIM... kami di suruh bayar rata rata Pembuatan SIM-C 250 - 300 Rb... Padahal sesuai ketentuan pembayaran PNBP hanya 100 Rb... Mohon perhatiannya Pak Kajari Luwu..," tulisnya.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, unggahan Aipda HR di Facebooknya itu kini telah dihapus. Demikian pula unggahan di akun Facebook Fanpage Kejari Luwu, unggahan yang dikomentari oleh Aipda HR juga telah dihapus. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.