Sukses

Penyelamatan Anjing dari 'Warung Jagal' Melalui Platform Gofood

Platform gojek memberikan tindakan tegas kepada mitra usahanya yang menjual olahan dengan bahan baku daging anjing, gojek menyebut akan memutus secara sepihak kerjasama mereka apabila hal itu dilanggar. Hal itu untuk menjami kesehatan para pelanggan gojek terhindar dari makanan yang bukan untuk dikonsumsi.

Liputan6.com, Solo - Gojek menjadi flatform yang turut bekerja sama dengan para pecinta binatang melindungi anjing untuk dijadikan konsumsi dengan cara mensterilkan semua restoran atau merchant Gofood dari olahan daging anjing.

Hal itu terlihat dari tak ada satupun restoran penjual masakan atau olahan dari daging anjing yang terdaftar sebagai merchant mereka. Bahkan gojek telah melarang keras adanya bahan dasar yang tidak termasuk dalam jenis olehan makanan tersebut.

Rosel Lavina, VP Corporate Food & Groceries Gojek mengatakan Gojek telah melarang keras adanya penjualan makanan atau minuman yang tidak termasuk sebagai bahan dasar olahan masakan, salah satunya daging anjing tersebut.

Rosel menyebut, jika terjadi hal tersebut pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra usaha atau merchant mereka dengan memutus kerjasama mereka.

"Hal itu sudah sejak lama kita sosialisasikan kepada semua mitra usaha kami dan disetujui oleh semua mitra usaha yang tergabung dalam Gofood atau menggunakan layanan kami," kata Rosel, Sabtu (15/10/2022).

Kebijakan itu ditanggapi dengan senang oleh pecinta anjing khususnya wilayah Solo, di mana diketahui kota tersebut sangat dikenal dengan olahan makanan yang biasa dikenal dengan sebuatan sengsu itu. Fransisca Erlin seorang pecinta anjing dari Jebres Solo memiki lebih dari 20 ekor anjing sangat mendukung upaya gojek tidak menerima warung atau restoran yang menjual olahan daging anjing.

"Kalau ada yang saya kenal makan daging sengsu di depan saya, ya saya marahi. Lha anjing itu bukan hewan konsumsi, padahal tengkleng kambing juga lebih enak daripada makan daging anjing," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Semua Pihak

Menurutnya, di kota tempat ia tinggal memang sudah menjadi rahasia umum jika yang menjadi khas daerah ini salah satunya olahan sengsu tersebut. Pelan-pelan stigma buruk itu mulai hilang seiring dengan banyaknya aturan yang dibuat dan kesadaran dari masyarakatnya sudah mentehaui secara bahwa daging tersebut tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.

"Pemerintah melalui SE-nya juga sudah berkali-kali ikut menyuarakan tentang larangan daging anjing sebagai bahan dasar makanan. Warung penjual sengsu sekarang juga sudah menurun, dan aturan gojek yang tidak menerima warung penjual daging anjing itu bagus sekali," ujar dia.

Dukungan penyelamatan anjing yang seharusnya menjadi hewan peliharaan dari jagal-jagal berkedok restoran atau warung itu mendapat dukungan dari berbagai pihak tak hanya dari pecinta binatang, dan gojek melainkan dari masyarakat, juga pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polres Sukoharjo bekerja sama dengan pihak terkait telah mengamankan 53 ekor anjing hidup yang dimasukan dalam sebuah karung yang siap diedarkan ke warung-warung di sekitar Solo raya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta masyarakat untuk melaporkan apabila melihat atau mengindikasi adanya dugaan perdagangan daging anjing di sekitar mereka.

"Silakan masyarakat melaporkan apabila ada pelanggaran hukum pidana terkait perdagangan anjing (untuk dikonsumsi), kami akan tindak lanjuti. Seperti sebelumnya kami telah menggagalkan penjagalan puluhan anjing yang dikirm dari Jawa Barat," katanya.

Kepolisian mendukung upaya dari komunitas animal lovers yang meminta pihaknya menindak tegas apabila terjadinya pencurian anjing dan kemudia diperjualbelikan dagingnya untuk dikonsumsi.

"Kita sudah mendukung upaya yang dilakukan para pecinta binatang itu, puluhan anjing siap dijagal kita selamatkan. Intinya kita akan proses sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan, apabila ada pelanggaraan Perda kita akan koordinasi dengan Satpol PP," tutur dia.

Sementara itu, Nasir Anshory pemilik restoran di foodcourt Handayani di Kabupaten Sukoharjo menyebut kebijakan dan sosialisasi dari Gojek tentang larangan menjual olahan daging anjing di resto yang bekerjasama dengan gojek/gofood.

"Sejauh ini belum ada yang ketahuan menjual masakan daging anjing di platform gofood, karena dari pihak gojek juga selalu melakukan sosialisasi melalui email dan juga imbauan-imbauan kepada kami mitra usaha mereka," tutur Nasir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.