Sukses

Menyimak Kisah Pahlawan AF Lasut, Putra Minahasa Bapak Pertambangan Indonesia

Salah satu pahlawan bangsa yang berhasil menggagalkan penguasaan kekayaan tambang oleh Belanda dan Jepang adalah Tou Minahasa, yakni Arie Frederik Lasut.

Liputan6.com, Bandung - Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia tidak lepas dari sosok pahlawan. Mereka yang berjuang meraih kemerdekaan untuk mengembalikan harkat dan martabat serta kehormatan bangsa.

Tak hanya itu, perjuangan para pahlawan juga menyoal bagaimana kekayaan sumberdaya alam mulai dari gas bumi, batubara, emas, timah, minyak bumi, dll milik bangsa Indonesia dari penguasaan kolonialisme dan imperialisme.

Salah satu pahlawan bangsa yang berhasil menggagalkan penguasaan kekayaan tambang oleh Belanda dan Jepang adalah Tou Minahasa, yakni Arie Frederik Lasut kelahiran Kapataran, Minahasa, 6 Juli 1918.

AF Lasut adalah putra tertua dari 8 bersaudara, anak pasangan Darius Lasut dan Ingkan Supit. Dia tokoh perintis dalam ilmu pertambangan dan geologi di Indonesia pada masa perang kemerdekaan. AF Lasut mulai mendalami ilmu geologi saat dia mengikuti Asistent Geologen Cursus di Bandung yang diselenggarakan oleh Dienst van den Mijnbouw pada tahun ajaran 1939-1941.

Kursus Asisten Geologi tersebut adalah kursus dengan angkatan pertama yang diselenggarakan menjelang meletusnya Perang Dunia II pada 1939-1945. Lasut bersama dengan beberapa tokoh lainnya yakni R. Sunu Soemosoesastro, J.van Gorkom dan Meinecke menyelesaikan kursus dan mulai kariernya sebagai geologiwan pada 12 Pebruari 1940.

Kemampuannya sebagai geologiwan dalam kariernya telah ditunjukkan dari laporan-laporannya yang berturut-turut pada 1941, 1943, 1944 dan 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan pada 17 Agustus 1945, AF Lasut bersama dengan R. Sunu Somosoesastro dan rekan-rekan sejawat lainnya berjuang untuk mengambilalih kantor Sangyobu Chishitsuchosacho yang kala itu dikuasai oleh Jepang.

Pada waktu itu, aksi perlawanan untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang terjadi di mana-mana mulai dari kawasan pertambangan, kantor pusat Sangyobu Chishitsuchosacho di Bandung hingga ke kawasan pertambangan yang tersebar di daerah-daerah.

Seiring dengan berjalannya perang, Lasut dan rekannya kemudian mendirikan pusat Djawatan Tambang dan Geologi dengan kantor yang sama. Pengelolaan Pusat Djawatan yang semula dipimpin oleh R. Ali Tirtosoewirjo dan kemudian oleh digantikan oleh R. Sunu Soemosoesastro.

AF Lasut sendiri menjadi salah satu dari tujuh orang anggota Dewan Pimpinan dan merangkap sebagai Kepala Laboratorium. Ketika R. Sunu Soemosoesastro menjabat sebagai Ketua Dewan Buruh, AF Lasut dipercaya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Buruh merangkap Wakil Kepala Pusat.

Tidak lama kemudian, AF Lasut ditarik untuk menjabat sebagai Kepala Pusat sekaligus menjadi Kepala Bagian Perusahaan sebelum akhirnya dia ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Bagian Geologi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diculik dan Dibunuh

Pada 27 September 1945, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung mengumumkan lewat radio bahwa keesokan hari perusahaan yang ada di Bandung akan diambil alih dari Jepang.

Pada saat pengambil alihan tersebut, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) Raden Ali Tirtosoewirjo, Arie Federik Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem mengambil alih secara paksa kantor tersebut.

Sejak pengambilalihan tersebut, terbentuklah kantor yang bernama Pusat Jawatan Tambang dan Geologi di mana AF Lasut ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Tambang dan Geologi Indonesia pertama.

Tidak lama setelah Kemerdekaan Indonesia, pasukan Belanda kembali ke Indonesia dan menawarkan kerja sama dengan Pusat Jawatan Tambang dan Geologi Indonesia. AF Lasut selaku kepala di kantor tersebut menolak secara tegas untuk bekerja sama.

AF Lasut kemudian diculik oleh pasukan Belanda di kediamannya di Pugeran dan dibawa ke arah Kaliurang. Setelah penculikan tersebut, A.F. Lasut ditembak mati di Pakem, Yogyakarta. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada 7 Mei 1949.

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 pada 20 Mei 1969, AF Lasut dianugerahkan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Lalu pada 27 September 2008, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah pada 28 September.

3 dari 3 halaman

Dengarkan via Podcast

Mengenang AF Lasut, tidak lengkap tanpa mendengarkan kisah Bapak Pertambangan Indonesia itu melalui podcast berikut ini. Podcast ini dibuat oleh Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (ITB). Selamat menyimak!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.