Sukses

Korban Penganiayaan Polwan di Pekanbaru Cabut Laporan, Ada 'Tukar Guling Kasus'?

Direskrimum Polda Riau tidak lagi mengusut kasus Polwan aniaya perempuan di Pekanbaru karena adanya perdamaian dan korban mencabut laporan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tidak lagi mengusut kasus Polwan aniaya perempuan di Pekanbaru. Antara pihak pelaku Brigadir IDR dan ibunya Yul serta korban Riri Aprilia Kartin sepakat berdamai.

Upaya damai kasus penganiayaan Polwan ini diajukan pihak terlapor. Korban yang awalnya bersikukuh tidak membuka damai akhirnya luluh sehingga penyidik menempuh jalur restorative justice (RJ).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK, jalur RJ bisa ditempuh berdasarkan keinginan dua belah pihak. Penyidik dalam hal ini hanya memfasilitasi.

"Jadi tidak hanya di kejaksaan saja, di polisi juga bisa menempuh RJ," kata Asep, Kamis (13/10/2022).

Di sisi lain, perdamaian muncul karena adanya dugaan 'tukar guling' kasus yang saat ini diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kasus ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa waktu lalu ketika kasus Polwan ini mengemuka, Riri dilaporkan balik terkait ITE. Tidak diketahui pasti dugaan ITE apa yang telah dilakukan Riri.

Laporan ITE ini juga telah dicabut seiring perdamaian antara Riri dengan Polwan Brigadir IDR dan ibunya.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto membenarkan laporan ITE itu telah dicabut oleh pihak pelapor terhadap Riri.

"Kalau gak salah pelapor itu bernama Ainun," kata Sunarto.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Intervensi?

Ada dugaan, Riri ditekan oleh sejumlah pihak agar mau berdamai dengan Brigadir IDR dengan janji laporan ITE itu nantinya dicabut. Terkait ini, Sunarto membantah. Dia menyatakan perdamaian terjadi secara suka rela.

"Intervensi apa?" tegas Sunarto.

Sementara Riri dikonfirmasi terkait perdamaian ini belum merespons. Riri memilih menolak telepon wartawan.

Sebelumnya, adanya intervensi dari sejumlah pihak begitu laporan penganiayaan dibuat tak ditampik Riri. Hanya saja, dia tak menyebut siapa yang mengintervensi.

Bahkan, Riri sempat meminta perlindungan ke Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal karena adanya intervensi ini.

Namun kini, Riri yang awalnya bersikeras melunak dan mau berdamai serta mencabut laporan penganiayaan. Laporan terhadap Riri terkait ITE juga akhirnya dicabut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.