Sukses

Geger Belasan Kucing di Tasikmalaya Ditemukan Mati Mengenaskan dan Termutilasi

Penyiksaan kucing diduga terjadi di dua lokasi berbeda yaitu Pasar Cikurubuk dan Pasar Indihiang, Tasikmalaya.

Liputan6.com, Bandung - Komunitas Tasikmalaya Peduli Kucing melaporkan kasus dugaan penyiksaan kucing ke Polres Tasikmalaya Kota, pada Minggu (2/10/2022). Dalam laporan tersebut, penyiksaan kucing diduga terjadi di dua lokasi berbeda yaitu Pasar Cikurubuk dan Pasar Indihiang.

Ketua Tasikmalaya Peduli Kucing Rellys Irel mengatakan, penyiksaan kucing pertama diketahui di Pasar Cikurubuk pada pekan lalu. Berdasarkan laporan warga, ada sedikitnya 10 ekor kucing yang telah mengalami penyiksaan. Sebanyak delapan dari 10 ekor itu mati.

"Yang dua ekor sudah saya amankan dan dioperasi," kata Rellys, Senin (3/10/2022).

Belum kasus di Pasar Cikurubuk terungkap, peristiwa serupa kembali terjadi di Pasar Indihiang pada Jumat (30/9/2022) dan Sabtu (1/10/2022). Di pasar itu, ditemukan 13 ekor kucing mati diduga karena disiksa.

"Saya curiga ini pelakunya sama karena lokasinya di pasar dan waktunya selalu pagi dini hari. Itu kucing digorok. Ada yang kondisi organ tubuhnya hilang, beberapa ekor lainnya kepalanya disembelih," ujar Rellys.

Atas temuan itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dengan harapan pelakunya segera ditangkap.

"Kami sudah mencoba melakukan penelusuran dengan menanyai pedagang, namun sejauh ini tidak ada yang mengetahui aksi tersebut," kata Rellys.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Buru Pelaku

Adapun pihak kepolisian langsung membongkar kuburan kucing di Pasar Indihiang yang diduga disiksa oleh pelaku penyiksaan terhadap hewan tersebut. Sebanyak tujuh kucing pertama kali ditemukan oleh tukang parkir pada Sabtu (1/10/2022) dalam keadaan termutilasi.

"Kucing-kucing itu kemudian dikubur oleh tukang parkir," ucap Kapolsek Indihiang Ajun Komisaris Iwan, Senin (3/10/2022).

Iwan menjelaskan, penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi sudah dilakukan. Berdasarkan hasil penggalian, ditemukan tujuh bangkai tujuh kucing yang terdiri dari tiga ekor dewasa dan empat ekor anak.

"Semua sudah terpotong-potong termasuk kepalanya," tutur Iwan.

Iwan mengatakan, pelaku penyiksaan hewan nantinya akan dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.

3 dari 3 halaman

Kucing Diracun

Sebelumnya, komunitas pecinta kucing dan warga dikejutkan dengan video di media sosial menyebutkan sejumlah kucing mati diracun di sebuah perumahan di Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang. Masih jadi teka-teki penyebab utama matinya hewan tersebut.

Tim dokter hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Pemkot Malang datang mengecek ke perumahan tersebut. Namun, belum dapat menyimpulkan penyebab utama kucing mati diracun dengan sengaja atau tidak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Pemkot Malang, Anton Pramujiono, mengatakan timnya telah bertemu ketua rukun tetangga perumahan tersebut termasuk mengecek kondisi lingkungannya.

"Tapi tim kami ketika di sana tak melihat ada kucing berkeliaran, jadi tak bisa mengecek kondisi kesehatannya," kata Anton di Malang, Senin, 26 September 2022.

Menurutnya, bila melihat video yang viral di media sosial bisa dipastikan kucing–kucing tersebut mati karena racun. Namun, diracun dengan sengaja atau mengonsumsi makanan yang diniatkan untuk meracun tikus itu diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau melihat gejalanya itu karena racun, tapi penyebabnya diracun dengan senagaja atau tidak itu, masih banyak kemungkinan," ujar Anton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.