Sukses

Tekan Laju Inflasi, Banten Dapat Hadiah Rp10 Miliar dari Pusat

Pemrov Banten mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,37 miliar dari pemerintah pusat, karena dianggap berhasil menekan laju inflasi.

Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,37 miliar dari pemerintah pusat, karena dianggap berhasil menekan laju inflasi. Banten tak sendiri, ada sembilan provinsi lainnya yang mendapatkan hadiah dengan nominal rupiah berbeda-beda.

Hadiah itu diberikan karena mampu menekan laju inflasi dibawah nasional yang di akhir Agustus 2022 tembus 4,69 persen pada Agustus 2022 atau naik 1,14 persen dibandingkan Mei 2022, sebesar 3,55 persen. Inflasi di Banten turun sebesar 0,81 persen dibawah nasional.

"Jadi pertama itu adalah kinerja bersama, tentunya bersama masyarakat Banten, pak presiden melalui menteri keuangan memberikan penilaian atas kinerja kita dan kita mendapat support pembiayaan Rp 10 miliar lebih nilainya," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (28/09/2022).

Uang itu langsung masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan digunakan untuk sejumlah kegiatan maupun pembangunan di Provinsi Banten. Targetnya, Dana Insentif Daerah (DID) bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Tentu ini masuk ke APBD prosesnya, nanti kita cek dari sumber pembiayaan itu kearah mana untuk bisa kita lakukan, kita akan persembahkan itu kepada masyarakat," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peraturan Penggunaan Uang Hadiah Inflasi

Peruntukan DID sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

Kemudian digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, dan upaya penurunan tingkat inflasi.

"Termasuk tahun ini, kita mendapatkan DID atas upaya pengendalian inflasi di daerah, dengan besaran yang sudah ditentukan. Dialokasikan sesuai dengan peruntukannya," ujar Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, Rabu (28/09/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.