Sukses

18 Tahun Sulbar Momen Wujudkan Kemandirian dengan Akselerasi dan Kolaborasi

Sulawesi Barat menapaki usia 18 tahun sejak resmi dimekarkan dari Sulawesi Selatan pada 22 September 2004 lalu

Liputan6.com, Mamuju - Sulawesi Barat menapaki usia 18 tahun sejak resmi dimekarkan dari Sulawesi Selatan pada 22 September 2004 lalu. Di Hari Jadi Sulawesi Barat ke-18 ini harusnya bisa menjadi daerah otonom dalam arti sesungguhnya yakni mandiri secara fiskal.

Namun faktanya, hingga saat ini Sulawesi Barat masih menggantungkan kekuatan fiskalnya pada transfer dana dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menentukan salah satu tujuan daerah otonom yakni mandiri secara fiskal yang tidak lagi ketergantungan dengan pemerintah pusat.

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan, tujuan dari otonomi daerah untuk mendorong daerah-daerah itu tumbuh menjadi daerah yang mandiri. Daerah bisa membiayai dirinya sendiri, jika pun ada dukungan dari pembiayaan dari pihak lain itu sifatnya hanya pendukung.

"Tetapi faktanya saat ini Sulbar 80 persen mengandalkan transfer dari pusat, artinya kita masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat," kata Akmal kepada wartawan, Kamis (22/09/22).

Akmal menambahkan, selama 18 tahun dan masih tingginya tingkat ketergantungan Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat menandakan tidak signifikannya perkembangan daerah itu. Setelah dimekarkan Sulawesi Barat diharapkan mampu mandiri, mampu mengola SDA dan mendorong tumbuh SDM yang memiliki entrepreneur.

"Apakah angka 80 persen Sulbar masih hidup dari dana transfer betul-betul berhasil atau tidak. Ini menjadi bahan introspeksi bagi kita untuk melihat ternyata banyak hal yang harus kita lakukan ke depan," ujar Akmal.

Akmal mengungkapkan penyebab tingkat ketergantungan fiskal yang tinggi kepada pemerintah pusat, mulai persolan demokrasi, persoalan teknokrasi dan persoalan sosial kultur kita yang belum berubah. Karena itu dia mengajak semua pihak untuk melihat kembali demokrasi yang dibangun sudah mampu mendorong Sulawesi Barat menjadi daerah yang mandiri.

"Apakah demokrasi yang kita kembangkan di Sulbar ini adalah demokrasi yang betul-betul membangun Sulbar menjadi sebuah entitas yang betul-betul bisa berkompetisi dengan provinsi lainnya di Indonesia, ini pertanyaan besar yang harus kita jawab," ungkap Akmal.

Demikian juga dengan birokrasi yang sudah dibangun di provinsi ke-33 itu, dimana tenaga kepegawaian, baik dari sisi kelembagaannya, pembiayaan, struktur pembiayaan dan lainnya sudah mendorong Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah yang akan kompetitif ke depan. Dia kembali mengingatkan tujuan utama kemandirian daerah sehingga dilakukan pemekaran.

"Saya tidak punya ekspektasi yang muluk-muluk setidak-tidaknya dalam posisi saya sebagai penjabat gubernur dan Dirjen Otda Kemendagri saya cuma ingin mengingatkan semua pihak terhadap tujuan utama daerah ini dimekarkan," tambah Akmal.

Akmal berpendapat, alasan Sulawesi Barat yang mana kekuatan fiskalnya masih bergantung pada pemerintah pusat harus dijawab oleh semua pihak yang berkontribusi dalam perkembangannya. Baginya belum terlambat untuk kembali menata dan mengingat kembali tujuan Sulawesi Barat menjadi daerah otonom. 

"Saya minta kepada semua pihak baik yang mendeklarasikan dirinya sebagai pejuang pemekaran, yang mendeklarasikan dirinya sebagai orang yang berjasa untuk introspeksi kembali. Mari kita melihat kembali untuk apa tujuan kita memekarkan daerah ini," pinta Akmal.

Akmal menambahkan, jika kenyataannya saat ini semua pihak di Sulawesi Barat masih di APBD untuk berkegiatan, maka sesungguhnya itu sudah lari dari tujuan awal pemekaran. Karena, sejak dahulu tujuan utama pemekaran itu bukan untuk menggelayuti APBD sebesar-besarnya.

"Karena dulu saya tau betul proposal pemekaran yang masuk itu rata-rata agar menjadi daerah yang mandiri, daerah yang sejahtera, daerah yang betul-betul berdemokrasi dengan baik. Kalau ditanya sekarang Sulbar bagaimana, silahkan instrospeksi diri," tutup Akmal.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Akselerasi dan Kolaborasi

Akmal mengungkapkan ada 225 daerah otonomi baru yang dimekarkan sejak 1999 hingga 2014, termasuk Sulawesi Barat sebagai provinsi ke -33. Tentu, dia selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri terus memantau daerah pemekaran tersebut. 

"Persoalan keterbatasan, sumber daya alam, manajemen, fiskal terbatas adalah persoalan yang dihadapi hampir seluruh daerah otonom," ujar Akmal Malik

Akmal menambahkan, empat bulan menjadi penjabat gubernur dia menyadari tidak mudah memimpin daerah otonom baru. Dengan kondisi Sulawesi Barat saat ini, dua berterima kasih kepada gubernur sebelumnya Anwar Adnan Saleh dan Ali Baal Masdar, namun Sulawesi Barat masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Tidak ada pilihan lain, satu kata harus kolaborasi. Mari introspeksi diri," tambah Akmal.

Akmal menjelaskan membangun Sulawesi Barat diperlukan sebuah sistem. Dirinya dipercaya memegang kendali pemerintahan, bagai memegang setir, namun sebuah sistem tidak akan bisa bergerak cepat jika terdapat penghambat. 

"Kita adalah sebuah sistem, saya ditugaskan memegang setir. Tetapi remnya dipegang oleh semuanya, tidak mungkin kita bisa melakukan sesuatu jika seolah-olah di dalam ada yang injak rem," ujar Akmal Malik. 

"Komunikasi yang baik adalah sesuatu yang niscaya kita bangun ke depan. Tidak ada yang sempurna. Ketidaksempurnaan itu harus diatasi dengan kolaborasi dan sinergitas," tambahnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi mengharapkan, di hari jadi Sulawesi Barat yang ke-18 menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyatukan komitmen pembangunan ke depan. Momen ini menjadi wadah kebersamaan untuk satu komitmen dalam setiap denyut akselerasi, sehingga kepentingan bersama dapat terintegresi dengan baik pula.

"Kolaborasi adalah hadir dengan menjalankan peran masing masing bukan dengan hadir menggerus otoritas pihak lain. Salah satu racun kolaborasi, ketika kita hadir secara sadar atau tidak dengan otoritas yang bukan pada tempatnya," tutup Suraidah.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.