Sukses

Kesal Istri Ditampar, Pria di Manado Bunuh Tetangga

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku dan korban merupakan pria sesama warga Kelurahan Tumumpa Dua.

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Pelaku diringkus beberapa saat usai kejadian pada Minggu malam (18/9/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku dan korban merupakan pria sesama warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kota Manado

“Pelakunya berinisial MK (26), sedangkan korban bernama Edward Manoppo (28). Diduga motifnya adalah dendam, karena istri pelaku pernah ditampar korban beberapa waktu lalu,” ungkap Abast, Senin (19/9/2022) sore, di Markas Polda Sulut.

Kejadian pembunuhan bermula ketika pelaku dan korban menghadiri acara ulang tahun warga Kelurahan Tumumpa Dua. Korban tak sengaja menyenggol kaki pelaku yang sedang duduk. Diduga hal ini menyulut dendam pelaku terhadap korban.

“Korban kemudian mengantar pulang seorang pengunjung acara. Setelah itu, pelaku dan korban bertemu di jalan dan terjadi pertengkaran,” ujarnya.

Pelaku lalu menikam beberapa bagian tubuh korban secara membabibuta dengan menggunakan pisau badik.

Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah, dilarikan warga ke RSI Sitti Maryam Tuminting, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia.

Aparat Kepolisian yang mendapat informasi kejadian saat sedang berpatroli, segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap beberapa saat usai kejadian.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” kata Abast.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Pembunuhan Lainnya

Kasus pembunuhan lainnya juga terjadi di Minahasa, Sulut. Sudah diasuh sejak balita oleh Ronni Pontoh (64) dan istrinya, seorang pemuda berinisial SS di Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut, malah membunuh Pontoh.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, dipicu karena persoalan sepele. Polisi bergerak cepat menangkap SS.

“SS diamankan di rumah korban oleh Bhabinkamtibmas, beberapa saat setelah kejadian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (19/9/2022) malam.

Diketahui, sejak balita pelaku sudah tinggal bersama dan diasuh oleh korban dan isterinya. Kejadian yang menewaskan Pontoh ini berawal dari hal sepele.

“Awalnya isteri korban sedang membuai cucunya yang akan tidur,” ujar Abast.

Pontoh kemudian berinisiatif memutar musik dengan maksud agar cucunya bisa tertidur dengan pulas. Namun hal tersebut tidak diterima pelaku, bahkan memarahi Pontoh.

Saat POntoh menawarkan makanan, pelaku yang masih emosi lantas mengambil pisau dapur dari belakang badannya dan menikam korban di dada sebelah kiri.

Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dibawa oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado.

“Namun 2 jam kemudian korban akhirnya meninggal dunia di lobi IGD rumah sakit,” ujarnya.

Sedangkan pelaku bersama barang bukti langsung diamankan Bhabinkamtibmas ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Abast mengatakan, berdasarkan keterangan warga, sejak kecil pelaku diduga mengalami gangguan kesehatan mental. SS sering mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulut.

“Kasus ini masih didalami aparat Polresta Manado,” ujar Abast memungkasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.