Sukses

Penerimaan Tamtama Polri TA 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Polri saat ini tengah membuka penerimaan Tamtama Gelombang I untuk Tahun Anggaran 2023

Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah membuka penerimaan Tamtama Gelombang I untuk Tahun Anggaran 2023. Pada Senin, 12 September 2022 lalu pendaftaran sudah bisa dilakukan.

Penerimaan Tamtama Polri pada saat tini terbuka untuk Brimob serta Polair. Sebanyak 1.600 orang dibutuhkan untuk menjadi peserta didik, terdiri dari 1.500 orang untuk Tamtama Brimob dan 100 orang untuk Tamtama Polair.

Peserta ini nantinya akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur, untuk Brimob dan di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair.

Pendaftaran tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id. Adapun sebelum mendaftar ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Umum Penerima Tamtama Polri

Dilansir melalui pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, persyaratan umum dari penerimaan Tamtama Polri adalah sebagai berikut.

  • Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia
  • Beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  • Berijazah paling rendah SMU/sederajat
  • Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana (dibutikan dengan SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
3 dari 4 halaman

Syarat Khusus Penerima Tamtama Polri

Adapun syarat khusus yang perlu diperhatikan pada saat akan mendaftar penerimaan Tamtama Polri adalah sebagai berikut.

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. Berijazah:

1. Tamtama Brimob

- SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Pakt A dan Paket B) dengan kriteria lulus

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pasantren dan lulusan pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

2. Tamtama Polair

- SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus

- SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus

- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus

  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan
  • Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian
  • Membuat surat pernyataan bermaterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga (KK)
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IPD) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan intansi lain
  • Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster)
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai :
  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala intansi
  • Bersedia diberhentikan apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.

 

4 dari 4 halaman

Cara Daftar Secara Online Penerimaan Tamtama Polri

Berikut adalah cara dalam mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri yang dapat dilakukan mulai Senin, 12 September 2022 secara online melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id.

  • Buka situs penerimaan anggota polri di situs resminya yaitu penerimaan.polri.go.id
  • Setelah itu pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri yang ada pada halaman situs tersebut
  • Kemudian isi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, seperti NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orang tua, serta keterangan lain yang ada dalam formulir registrasi
  • Pendaftar wajib untuk mengisi data secara benar dan akurat dan mengecek kembali data yang ada pada formulir registrasi yang sudah diisi
  • Setelah mengisi formulir pendaftar lalu akan mendapatkan nomor registrasi online dan juga username serta password
  • Username dan password tersebut untuk nantinya login kedalam halaman dashboard pendaftar
  • Setelah itu unggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan dari halaman yang tersedia
  • Pendaftar nantinya akan mendapatkan hasil cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
  • Batas waktu untuk verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada tolerani perpanjangan
  • Diketahui jadwal dari Penerimaan Tamtama Polri ini dibuka sejak 12 September 2022 sampai 21 September 2022.

Penulis: Natasa K

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.