Sukses

Calon Pendeta di Kabupaten Alor Cabuli Belasan Remaja di Kompleks Gereja

Seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap belasan pelajar perempuan.

Liputan6.com, Kupang - Seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap belasan pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.

Polisi menangkap SAS setelah menerima laporan dari korban. Awalnya ada 6 korban yang melapor, namun seiring waktu berjalan, jumlah korban yang melapor semakin bertambah dan kini sudah menjadi 12 orang.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.

SAS dilaporkan melakukan kejahatan tersebut sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban.

Sementara itu, Bupati Alor Amon Djobo mengharapkan agar kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta berinisial SAS tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), karena itu menurutnya murni perbuatan pribadi.

"Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat khususnya di Alor untuk melayani umat gerejani di daerah ini bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi," katanya, Senin (12/9/2022).

Amon menegaskan, perbuatan cabul itu dilakukan SAS kepada 12 korbannya yang didominasi oleh anak-anak remaja usia 13-15 tahun sudah berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terungkap Usai Ada yang Melapor

Kasus ini terungkap setelah pada 1 September lalu ada beberapa korban yang melaporkan SAS kepada aparat kepolisian setempat, sehingga langsung ditangani aparat kepolisian.

Masyarakat juga diminta agar tidak menggiring kasus itu ke organisasi, karena hal tersebut tidak baik karena dikhawatirkan dampaknya akan lain. Amon sendiri sebagai kepala daerah mengutuk dan menyesalkan adanya perbuatan tersebut.

"Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja," tambah dia.

Amon sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku SAS. Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.