Sukses

Nelayan Cilacap Bukan Protes BBM Subsidi Naik, 2 Masalah Ini Lebih Pelik

Ternyata di kalangan nelayan Cilacap ada masalah lebih pelik dibandingkan harga BBM. Mereka kerap kesulitan ketika akan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan (SPBN). Sebab, sebagian nelayan belum memiliki kartu rekomendasi BBM subsidi

Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah secara resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, yakni pertalite, solar dan pertamax, pada Sabtu (3/9/2022).

Keputusan ini langsung disambut dengan demonstrasi di berbagai daerah. Mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat turun ke jalan hingga menggeruduk gedung DPR untuk memprotes kenaikan harga BBM subsidi yang dinilai amat memberatkan masyarakat ini.

Berbeda dengan lainnya, nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkesan adem ayem. Mereka tak terlampau memedulikan kenaikan harga BBM. Bagi mereka ada hal lebih pelik tinimbang kenaikan harga BBM.

"Kalau harga BBM kami ngikut pemerintah. Yang penting nelayan mudah mendapatkan BBM," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap, Sarjono, Senin (6/9/2022).

Ternyata di kalangan nelayan ada masalah lebih pelik dibandingkan harga BBM. Mereka kerap kesulitan ketika akan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus Nelayan (SPBN). Sebab, sebagian nelayan belum memiliki kartu rekomendasi BBM subsidi.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dokumen Njlimet

Menurut Sarjono, untuk memperoleh rekomendasi pengguna BBM subsidi SPBN nelayan harus memiliki sejumlah prasyarat yang dokumennya rumit dan tak mudah diperoleh. Yakni, pas Kecil, kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), Tanda Daftar Kapal Perikanan Andon (TDKP), dan fotokopi KTP.

Khusus Pas Kecil dan KTP, bisa diperoleh dengan mudah karena diurus di wilayah KSOP Cilacap. Sementara, Kusuka dan TDKP harus diurus di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi.

Hingga saat ini, masih banyak nelayan yang belum memiliki kedua kartu tersebut lantaran mensyaratkan dokumen lainnya, di antaranya NPWP pribadi yang sebagian nelayan belum memiliki.

“Ini banyak dokumen yang belum jadi. Terus pembelian BBM, solar maupun pertalite ini sulit, ini kan yang sering jadi masalah. Dua mungkin bisa cepat. Tapi TDKP dan Kusuka ini yang nantinya akan jadi masalah, pasti. Kemarin saya mengajukan ke dinas provinsi, sekitar 300-an itu, sampai sekarang pun belum jadi," dia mengungkapkan.

Sarjono mengemukakan, secara umum nelayan Cilacap tak terlalu terpengaruh kenaikan harga BBM subsidi. Terpenting, pengurusan dokumen dan BBM mudah didapatkan. Sebab, sementara ini banyak nelayan harus memaksa petugas SPBN demi mendapat BBM subsidi karena belum memegang surat rekomendasi.

"Padahal itu sudah dibantu oleh HNSI. Maksudnya membantu nelayan kecil, agar tidak ribut terus,” kata Sarjono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.