Sukses

Empat Petani Boalemo Diduga Dijemput Paksa Polisi, Kenapa?

Para petani dibawa menggunakan mobil PT. Agro Artha Surya menuju kantor kepolisian sektor (Polsek) Wonosari.

Liputan6.com, Gorontalo - Empat petani sawit di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (02/09/2022).

Para petani dibawa menggunakan mobil PT. Agro Artha Surya (AAS) menuju kantor kepolisian sektor (Polsek) Wonosari. Proses penjemputan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, seorang anggota polisi memakai mobil perusahaan mendatangi satu per satu rumah para petani.

Tanpa prosedur yang jelas, polisi tersebut memaksa petani untuk naik ke mobil dan akan dibawa ke Polsek.

Juru bicara para petani yang  saat itu juga berada di lokasi, Hijrah Ipetu, menjelaskan bahwa proses penjemputan berlangsung cepat. Anggota polisi sama sekali tidak mau menjelaskan perihal penjemputan tersebut.

 “Katanya, dia polisi tidak mau bicara dengan siapapun. Padahal sudah saya jelaskan bahwa kita punya pengacara,” kata Hijrah.

Hijrah mempertanyakan soal penggunaan fasilitas perusahaan. Menurut dia, hal ini sudah jelas mengindikasikan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan perusahaan, alih-alih dengan para petani yang butuh diayomi.

Padahal, sehari sebelum penjemputan, Kamis (01/09/2022), penasihat hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik Polres Boalemo untuk melakukan penjadwalan ulang terkait pemanggilan, dan penyidik mengiyakan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Polisi

Saat ditanyai soal prosedur penjemputan, tambah Hijrah, polisi tersebut tidak mau keluar dari mobil, begitu juga dengan supir yang diketahui merupakan supir yang bekerja untuk perusahaan. Tim penasihat hukum para petani sempat meminta bicara dengan polisi, namun dia tetap menolak.

Sekitar pukul 17.00 Wita, tanpa kejelasan, empat petani akhirnya tetap dibawa ke Polsek. Sebelumnya, para petani dijemput atas dugaan kasus pengrusakan tanaman sawit yang dilaporkan PT. Agro Artha Surya pada tanggal 19 April 2022.

Total, ada enam petani yang dilaporkan. Hari ini ada empat yang dijemput, sementara dua petani lainnya menolak penjemputan yang tidak sesuai prosedur tersebut.

“Katanya ini perintah Kapolres. Kalau tidak mau, nanti sudah bukan dibawa ke Polsek, tapi ke Polres,” kata Endang, salah seorang petani yang menolak dijemput.

Tidak hanya menggunakan mobil yang diduga milik perusahaan. Dalam video yang beredar, para petugas seakan tidak mau mendengarkan keterangan para petani tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Saiful Kamal mengatakan, jika keempat petani tersebut sudah dipulangkan. Menurutnya, jika tidak ada yang namanya penjemputan paksa saat itu.

"Tidak ada kegiatan paksa memaksa Mas, jadi para petani tersebut ada panggilan dari Polres untuk diperiksa sebagai saksi di Polsek Wonosari," kata Iptu Saiful.

Kala itu, penyidik menunggu sampai sore di Polsek. Saksi-saksi tersebut tak kunjung hadir, diduga ketidakhadiran mereka ada yang menghalangi.

"Akhirnya penyidik coba datangi ke rumah masing-masing. Apa hambatannya, penyidik pun menanyakan bersedia tidak untuk diminta keterangan hari itu  dan mereka menyatakan bersedia," ia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.