Sukses

Supervisi dengan KPK, Wali Kota Tarakan Siap Selamatkan Aset-aset Pemkot

Pemerintah Kota Tarakan menggelar rapat bersama guna menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk soal aset Pemkot Tarakan.

Liputan6.com, Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul menghadiri rapat dengan Tim Korsupgah KPK RI. Selain Wali Kota, rapat tersebut juga dihadiri Pejabat Pemkot Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPN, dan unsur perangkat daerah. Rapat bersama itu digelar guna menyelesaikan berbagai permasalahan termasuk soal aset Pemkot Tarakan.

Usai rapat Wali Kota Tarakan Khairul mengaku siap menindaklanjuti saran dari Tim Satgas Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI. Salah satunya menindaklanjuti persoalan beberapa lahan milik Pemkot Tarakan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara.

Menurut Khairul,ada beberapa hal menjadi perhatian pada rapat bersama tersebut, pertama inventarisasi dan sertifikasi lahan. Kedua soal penguasaan dan pengamanan aset, dan juga penyelesaian sengketa hukum yang sedang berproses, serta optimalisasi pemanfaatan aset yang ada.

Wali Kota Khairul mengtakan, Satgas Korsupgah KPK memang rutin memantau dan men-supervisi dan beberapa penyelesaian perkara. KPK menurutnya sangat konsen terhadap penyelamatan aset-aset negara.

"Di Tarakan yang dipantau, memang  ada yang berproses secara hukum, saat ini ada dua. Pertama soal THM sudah diikuti KPK sejak awal. Kemudian kedua, soal lahan yang ada di Cafe JL di Lingkas Ujung itu dipantau  sampai di mana dan sudah kami laporkan termasuk sampai saat ini sebenarnya di depan Bank Mega tapi di depan Bank Mega sudah selesai dan sudah dimenangkan Pemkot Tarakan," jelas Wali Kota  Khairul.

Menurut Khairul, saat ini yang tersisa penyelesaiaannya yakni dua kasus dan prosesnya memang masih di kasasi.

"Jadi itu yang beliau pantau, upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam rangka upaya penyelamatan aset negara. Tujuannya sekarang supervisi ini bagaimana menyelamatkan aset negara untuk nanti dimanfaatkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Tarakan Sertifikasi 560 Aset

Tim Satgas KPK secara rutin melakukan suvervisi dalam setahun termasuk mengenai juga upaya penyelamatan aset-aset milik Pemkot Tarakan. Salah satunya kata Khairul, adalah sertifikasi lahan-lahan dan sudah dilaporkan oleh jajarannya.

"Selama tiga tahun target kami hanya 400 persil yah. Tapi laporan kemarin, kalau tahun ini terbit, mudahan pertengahan September mungkin simbolis 300 tambahan lagi. Jadi totalnya bisa sampai 560-an persil aset pemkot yang sudah kita sertifikatkan," terang Khairul.

Sertifikasi yang gencar dilakukan oleh Pemkot Tarakan ini menurut Khairul adalah bagian dari upaya penyelamatan aset-aset milik Pemkot. Dengan telah disertifikasi, maka Pemkot bisa memberi pagar atau tanda bukti bahwa aset-aset tersebut milik negara.

"Minimal bisa dipagar diberi tanda," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.