Sukses

Cabuli Siswi Magang di Ruang Kerja, Camat di Pelalawan Dinonaktifkan

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menonaktifkan SW sebagai Camat Pangkalan Lesung karena melakukan pencabulan anak dibawah umur di ruangan camat beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menonaktifkan SW sebagai Camat Pangkalan Lesung. Pria 55 tahun itu diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur di ruangan camat beberapa waktu lalu.

Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang magang di Kantor Kecamatan Pangkalan Lesung itu sudah ditangkap Polres Pelalawan. Pemeriksaan terus dilakukan sejak camat cabul itu ditangkap.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis menjelaskan, camat dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan di kepolisian. Pembuktian diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Mukhlis tak ingin berspekulasi terkait kronologi kejadian antara korban dan pelaku, apakah benar atau tidak. Apalagi yang mengetahui kejadian itu hanya mereka berdua.

"Jika ada bukti, kami serahkan semuanya ke kepolisian," ucap Mukhlis, Jumat petang, 26 Agustus 2022.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan pendampingan kepada korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

"Karena kan katanya korban sering pingsan usai kejadian," ucap Mukhlis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hampir Dipergoki Istri

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto mengatakan, dugaan aksi pencabulan itu terjadi di ruangan kerja camat.

Bahkan, istri si camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.

"Berkas itu lalu diserahkan ke korban untuk diantarkan ke bagian keuangan," ujar Sunarto.

Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.

Tiba-tiba pelaku SW datang dan melakukan pelecehan seksual kepada korban. Korban kemudian diminta ke ruangan camat dengan alasan ada berkas yang perlu diambil.

Di ruangan itu, korban kembali mendapat perbuatan tak senonoh. Untung saja istri sang camat datang dan membuka pintu sehingga pelaku berhenti tanpa ketahuan sang istri.

"Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan," kata Sunarto.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.