Sukses

Dapat Remisi, 61 Narapidana Narkotika Langsung Bebas

Sebanyak 61 narapidana di Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan remisi langsung bebas di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Liputan6.com, Samarinda - Sebanyak 61 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda langsung bebas setelah mendapat remisi. Remisi langsung bebas diberikan dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyebut 848 narapidana lainnya mendapat remisi umum.

"Ada 61 warga binaan kita yang dapat remisi langsung bebas atau RU2 dari 1.036 yang kami usulkan," kata Hidayat, Rabu (17/8/2022).

Lapas Narkotika Samarinda sebelumnya mengajukan 1.036 narapidana untuk mendapatkan remisi atau potong masa tahanan. Dari jumlah tersebut, hanya 909 narapidana yang mendapat remisi.

"Narapidana yang kami usulkan ada 1.036, namun yang turun Surat Keputusan (SK) baru 909, jadi ada 127 yang masih menunggu SK," ungkapnya.

Potongan masa tahanan yang diberikan kepada para napi harus menjalani minimal 6 bulan masa tahanan. Adapun remisi yang didapat dari satu hingga enam bulan.

"Iya potongnya ada yang satu bulan dan yang paling besar sampai 6 bulan," terangnya.

Meski 61 napi mendapatkan, para napi tersebut belum sepenuhnya dapat menghirup udara bebas, sebab tahanan dalam kasus narkotika harus membayar denda atau subsider.

"Dikarenakan mereka adalah tahanan dalam kasus narkotika, jadi mereka harus membayar denda atau subsider jika ingin langsung bebas hari ini," ungkapnya.

Sementara itu Novianto (42) salah seorang napi yang mendapatkan remisi langsung bebas mengaku lebih memilih untuk mengganti denda subsidi dengan masa tahan selama 6 bulan.

"Saya senang sekali dapat remisi bebas, tapi belum bisa pulang karena harus  menjalani subsider 6 bulan lagi, keculain saya mampu membayar denda," sebutnya.

Pria asal Balikpapan yang telah menjalani 14 tahun masa tahanan itu berharap remisi yang didapat bisa membuatnya lebih baik dan merasakan hari kemerdekaan.

"Remisi ini adalah kemerdekaan bagi saya  sebagai warga negara, dan akan saya ingat untuk memperbaiki diri di luar sana nanti," pungkasnya.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.