Sukses

Tangkap Puluhan Penjudi, Polda Riau Bantah Terkait dengan Ferdy Sambo

Sebanyak 78 tersangka perjudian ditangkap oleh Polda Riau dan jajaran Polres sejak awal Agustus 2022, di mana polisi membantah ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 78 tersangka perjudian ditangkap oleh Polda Riau dan jajaran Polres. Uang Rp48 juta menjadi barang bukti dari ragam jenis judi yang ditindak, mulai dari gelanggang permainan, toto gelap alias togel, sabung ayam, hingga judi online chip.

Puluhan tersangka itu hasil penindakan sejak awal Agustus 2022. Semua Polres diperintahkan menindak segala bentuk perjudian hingga rajin turun ke beberapa titik terindikasi perjudian.

Maraknya pengungkapan judi ini tidak hanya di Riau tapi serentak di berbagai Polda di Indonesia. Ada dugaan pemberantasan ini seiring ditahannya Irjen Ferdy Sambo (FS).

Isu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri itu menjadi beking judi di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir berseliweran di media sosial hingga media mainstream. Bahkan, sebuah akun di Twitter menyebutnya sebagai 'Kaisar 303'.

Adanya isu pengungkapan judi dengan penangkapan FS ini dibantah tegas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan.

"Tidak ada kaitannya dengan FS, itu yang perlu digarisbawahi," kata Asep, Jumat siang, 19 Agustus 2022.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyatakan, Polda Riau dan jajaran komit memerangi agar tidak ada tempat dan ruang bagi segala jenis perjudian.

Sunarto menjelaskan, Irjen Mohammad Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau sejak akhir Desember 2021. Sejak itu pula, Kapolda menjadikan pemberantasan judi sebagai atensi.

"Ini dari Januari hingga Agustus, kami tidak berhenti memberantas judi," sebut Sunarto.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjudi Menyesal

Dia menjelaskan, pemberantasan judi tidak hanya bisa dilakukan oleh polisi. Perlu keterlibatan seluruh elemen untuk membentuk barisan dalam memerangi judi.

"Tokoh agama, tokoh adat diminta aktif mengingatkan masyarakat tidak berjudi, larang warga berjudi," tegas Sunarto.

Sunarto menjelaskan, sejak awal Agustus ada 78 tersangka tertangkap. Paling muda berumur 18 tahun dan paling tua sudah berumur 70 tahun. Dari jumlah itu ada satu tersangka perempuan.

Seorang tersangka berinisial YS mengaku berjudi karena terpengaruh oleh teman-temannya. Dia melihat banyak orang di sekitar mengais pundi-pundi dari judi sehingga ikut bermain.

YS mengucapkan terima kasih kepada polisi yang menangkapnya. YS mengaku sudah sadar karena berada di penjara akibat perbuatannya.

"Sebagai orangtua, saya menasihati anak-anak muda agar tidak berjudi lagi, saya sudah kena jangan sampai kalian," tegas YS.

"Minta ampun saya, saya tidak akan berjudi lagi," tambah YS.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.