Sukses

Kejar-kejaran dengan Aparat hingga Perbatasan RI, Kurir Buang 14 Kilogram Sabu di Selat Malaka

TNI AL di Kota Dumai menggagalkan masuknya 14 kilogram sabu yang dibawa jaringan narkoba Malaysia membawa speedboat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap dua kurir narkoba di perairan Selat Malaka di Kota Dumai. Sebanyak 14 kilogram sabu disita dan dua tersangka tertangkap setelah kejar-kejaran di laut perbatasan itu.

Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menjelaskan, penggagalan masuknya narkoba dari Malaysia itu dilakukan prajurit Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan tim satgas Operasi Intelmar Lantamal I, Rabu dini hari, 17 Agustus 2022.

"Petugas menangkap dua orang, menyita satu kapal pompong jaring tanpa nama dan barang bukti diduga sabu sebanyak 13 bungkus seberat 14 kilogram," kata Johanes didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena.

Johanes menjelaskan, pengungkapan bermula saat petugas gabungan TNI AL berpatroli pada Selasa petang, 16 Agustus 2022. Tim memantau aktivitas kapal dan pompong yang melintasi Perairan Tanjung Medang hingga Boya Gila.

Saat itu, terpantau sebuah speed berkecepatan tinggi yang diduga berasal dari arah Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan. Petugas mendekati dua kapal itu karena saling berdekatan.

Tak lama setelah itu, petugas melihat seseorang dari speedboat melempar karung putih ke laut hingga terbawa arus. Kemudian tim mengejar speedboat itu yang mengarah kencang menuju Perairan Malaysia.

"Tim memutuskan kembali karena speed sudah masuk ke wilayah Perairan Malaysia," terang Johanes.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buang Karung ke Laut

Setelah itu, petugas menyisir lokasi untuk menemukan karung yang dibuang. Beberapa jam kemudian, petugas menemukannya yang ternyata berisi tas hitam terdapat 13 bungkus sabu.

"Petugas memeriksa setiap kapala dan pompong untuk menemukan siapa calon penerima paket itu," terang Johanes.

Rabu dini hari, sambung Johanes, petugas melihat sebuah pompong mencurigakan masuk ke Perairan Sungai Masjid dan bersandar di pesisir pantai. Di sana, petugas menangkap dua pria inisial HS dan LD.

"Keduanya warga Kota Dumai, ada tiga orang melarikan diri yaitu tekong dan dua lainnya ke hutan bakau," jelas Johanes.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang oleh Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai, 13 bungkus itu mengandung senyawa organik jenis methamphetamine atau sabu.

"Barang bukti narkoba ini ditaksir bernilai Rp9,8 miliar lebih kurang," jelas Johanes.

Johanes menyatakan, TNI AL senantiasa mendukung pemerintah memerangi dan memberantas peredaran narkoba. Pihaknya juga mendapat perintah dari KSAL dan Panglima Koarmada I mempersempit ruang masuknya narkoba dari negara tetangga.

"Ini sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai salah satu penegak hukum di laut," tegas Johanes.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.