Sukses

Pegiat Tani Asal Cirebon Temukan Padi Varietas Baru Hasil Perkawinan Silang, Seperti Apa?

Usman mengaku senang membuat terobosan baru di dunia pertanian, di antaranya perkawinan silang antara benih.

Liputan6.com, Cirebon Usman Effendi salah seorang pegiat pertanian asal Kabupaten Cirebon mengaku tak pernah berhenti berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas kebutuhan pangan.

Salah satu terobosannya, Usman mengawinkan berbagai bibit padi menjadi varietas padi baru. Usman sukses mengawinkan varietas Ciherang-Varietas Mantap dan Varietas 32-Varietas Mantap.

Usman mengembangkan hasil penemuannya itu dengan menggunakan pupuk organik. Dia mengaku senang membuat terobosan baru di dunia pertanian, di antaranya perkawinan silang benih padi satu dengan lainnya. 

Namun, pada temuannya kali ini yang lebih ia senangi adalah Varietas 32 dan Mantap dibandingkan Ciherang-Mantap alasannya adalah lebih disukai tengkulak, karena hasilnya bagus. 

Namun, Varietas 32 memiliki kelemahan, yaitu bulirnya ada corak putihnya makanya ia kawinkan dengan varietas mantap.

"Kalau Varietas Ciherang-Mantap. Ciherang itu biasanya hasilnya kurang maksimal, makanya saya kawinkan dengan Mantap supaya ada kenaikan hasil," terangnya, Rabu (17/8/2022).

Ia mengaku, perkawinan benih padi yang ia lakukan adalah perkawinan silang alami. Namun, Usman tidak berkenan mengemukakan metode perkawinan padinya.

Usman mengatakan, untuk membesarkan varietas temuan barunya itu, ia juga menggunakan pupuk organik, tidak menggunakan pupuk kimia. 

"Ini baru pertama uji coba perkawinan silang. Metodenya seperti apa? Nanti ya, belum dapar hak paten," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pupuk Organik

Usman mengaku dari luas 1,5 hektare lahan yang ia tanami itu, hanya menggunakan pupuk organik sebanyak 3 kuintal. 

"Kenapa, karena saya punya pemikiran, kasihan sama petani, karena tahun depan subsidi ponska dikurangi. Makanya bagaimana cara agar hasilnya tetap maksimal, tapi biayanya lebih irit," dia menegaskan.

Sementara, Pegiat Tani Cirebon, Dudi Setiawan mengatakan, uji materi sudah dilakukan. Intinya bagaimana mensinergikan agar proses patennya dapat, dari perkawinan silang ini. 

Kemudian dari pupuknya juga harus dipatenkan. Karena untuk melakukan itu mahal sekali. 

"Tolong Pemda, untuk Cirebon saja dulu bagaimana caranya agar bisa diadopsi. Ada sekitar 217 hektare lahan Pemda, bisa didemplotkan dulu beberapa kotak sawahnya untuk uji coba. Nanti yang lain bisa mengikuti," katanya.

Di tempat yang sama, Sub Koordinator Pengawas Mutu Hasil Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Rojaya menyatakan, penemuan Usman ini diharapkan dampaknya membawa perubahan bagi pertanian Kabupaten Cirebon. 

Berdasarkan ubinan dari varietas yang dikembangkan Usman, Ciherang yang dikawinkan dengan Mantap tapi dengan metodenya sendiri.

Dari hasil ubinan yang ia laksanakan, rata-rata hasil dari dua sampel itu, Ciherang-Mantap adalah 7,5 ton gabah kering pungut. Sedangkan, varitas Bali (32) dengan Mantab hasil rata-ratanya 6,9 ton. 

"Berdasarkan rata-rata pengakuan dari BPP Plumbon, di kita rata-rata hasil ubinan nya adalah 6 ton. Konsep Pak Usman ini bisa diteladani oleh petani lainnya khususnya di wilayah BPP Plumbon," ungkap Rojaya. 

Imbas pengurangan subsidi pupuk dikurangi hingga mahalnya harga pestisida. Usman menemukan pupuk organik dan pestisida nabati yang berdampak pada bobot. 

"Jadi pupuk organik itu salah satunya yang bisa meningkatkan hasil bobot per satuan luasnya. Menarik bisa dikembangkan. Kebutuhan pupuk satu hektare 7 kuintal. Kalau Pak Usman ini, 1 hektare cuma 3 kuintal," terangnya. 

Sedangkan, sambungnya, yang dianjurkan pemerintah, untuk 1 hektare lahan pupuk yang digunakan yaitu urea 2,75 kuintal kemudian pestisidanya 2,50 kuintal, atau sekitar 5 kuintal. 

"Ini artinya Pak Usman bisa dijadikan contoh untuk penggunaan pupuk, karena di bawah rata-rata. Yang namanya benih ada lagi yang kewenangannya, harus bersertifikat, mungkin BPSP yang bisa menentukan bahwa varietas ini bisa dirilis atau tidaknya. Tapi untuk konsumsi pribadi sebagai pembanding sih bisa," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.