Sukses

Tak Ada Biaya, Korban Pembacokan Pria ODGJ di Bandar Lampung Belum Dioperasi

Dua dari lima korban pembacokan pria yang diduga ODGJ di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, masih terbaring di ruang ICU RS Imanuel.

Liputan6.com, Lampung - Dua dari lima korban pembacokan pria yang diduga ODGJ di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, masih terbaring di ruang ICU RS Imanuel. Kondisi kedua korban tersebut hingga saat ini masih kritis dan belum dilakukan operasi karena terkendala masalah biaya.

Besarnya biaya membuat pihak keluarga belum dapat memastikan, kapan korban atas nama Umiyati (50) dan Firman (30) ini dilakukan operasi akibat luka bacok parang pada bagian kepala. Kerabat korban, Dede (35) mengungkap biaya operasi untuk keduanya diperkirakan mencapai Rp50 juta.

"Kata pihak rumah sakit seharusnya besok dioperasi, karena dadakan seperti ini kan kita gak ada biaya nya," kata Dede, Selasa (16/8/2022).

 Menurut Dede pihak keluarga sudah mengurus biaya pengobatan dan sebagainya menggunakan kepesertaan BPJS kesehatan. Namun belum ada informasi lebih lanjut dari BPJS, mengingat kedua korban tindak kejahatan tidak masuk dalam tanggungan.

"Dari BPJS bilangnya begitu, tapi kami masih menunggu karena dari mereka juga bakal mengkaji lagi soal aturan itu," jelas Dede.

Untuk saat ini, Dede mengaku hanya bisa pasrah sembari mengharapkan uluran tangan dari dermawan maupun pemerintah. Terutama dapat membantu meringankan beban keluarga dalam mengumpulkan biaya untuk operasi tersebut.

"Saat ini pak Camat, pak Babinsa dan lainnya mendampingi kami dan berupaya mengumpulkan dana," jelasnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Riwayat Kejiwaan Pelaku

Sementara itu, jajaran Polresta Bandar Lampung tengah menelusuri riwayat kejiwaan pelaku. Pelaku bernama Sutrisno (40) ini diduga orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ. 

Untuk membuktikan dugaan tersebut perlu pemeriksaan lebih lanjut dari ahli nya. "Akan kami dalami terlebih dahulu," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Ino menegaskan tidak semudah itu dalam menyimpulkan masalah kejiwaan seseorang.

Meskipun Ino mengakui, sudah banyak menerima informasi dari warga sekitar lokasi soal kondisi kejiwaan yang dialami oleh pelaku.

Menurut Ino anggota nya tengah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa, guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku. "Termasuk juga motif dari pelaku tersebut saat ini masih kita dalami," kata Ino.

Ino menegaskan ada tahapan yang harus dilakukan oleh tim penyidik. Jika pelaku tidak terbukti memiliki riwayat gangguan jiwa maka akan diperlakukan sama dengan pelanggar hukum lainnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.