Sukses

Tekad Kutai Kartanegara dalam Aksi Pengibaran 10 Juta Bendera Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga dukung aksi pengibaran 10 juta bendera merah putih.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kementrian Dalam Negeri, bersama kabupaten/kota se Indonesia. Rapat tersebut membahas terkait aksi 10 Juta bendera merah putih.

Zoom meeting dilakukan di Vidcom Pemkab Kukar pada Selasa, 2 Agustus 2022 lalu. Pemkab Kukar pun siap mendukung aksi pengibaran 10 juta bendera di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk rasa nasionalisme dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77. Selain itu, menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal Menyemarakkan Dirgahayu Ke-77 Republik Indonesia (RI).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, kegiatan tersebut akan melibatkan semua unsur yang ada di Kukar. Seperti, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), partai politik, pihak swasta bahkan masyarakat.

“Melibatkan semua unsur, harapannya bisa menyukseskan kegiatan pemasangan 10 juta bendera se Indonesia,” ungkapnya.

Adapun titik yang akan menjadi lokasi pemasangan di Kabupaten Kukar, mulai dari titik nol, sepanjang Sungai Mahakam hingga Kilometer 5. Titik itu menjadi sebuah keharusan, sebab lokasi tersebut kerap dilalui oleh masyarakat.

“Nanti kami akan kordinasi dengan kecamatan untuk memasang bendera dititik tertentu, yang sering dilewatin oleh masyarakat,” tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Simbol Negara di Kukar

Kegiatan pengibaran 10 juta bendera merah putih merupakan bentuk nasionalisme terhadap negara. Selain itu sebagai ungkapan rasa bangga kepada para pejuang yang telah bertumpah darah merebut kemerdekaan Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bakhtiar Baharudin dalam zoom meeting bersama pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Salah satunya, turut hadir Pemerintah Kabupaten Kukar.

Bakhtiar menegaskan, bendera merah putih adalah simbol dan identitas bangsa. Salah satu bentuk kecintaan pada bangsa dan negara, dilakukan dengan memastikan setiap jengkal tanah Indonesia semua terpasang bendera merah putih.

“Itu adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi dan memastikan semua elemen masyarakat, memasang bendera di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan pihaknya akan melibatkan semua unsur masyarakat. Khususnya akan bekerjasama dengan 18 kecamatan yang tersebar di Kukar.

Diketahui, 8 agustus 2022 akan dilakukan penyerahan secara simbolis kepada semua unsur perwakilan OPD, partai politik, kecamatan, pihak swasta, masyarakat untuk menerima bendera merah putih dan dikibarkan di tempat masing-masing. Kemudian, 14 agustus 2022, akan ada pemasangan bersama dengan bupati secara meriah.

“Sehingga nanti di 18 kecamatan bisa secara meriah, pasang bendera bisa bersama warga dan perusahaan yang ada di wilayah kecamatan,” terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Melibatkan Industri Kecil

Hari Kemerdekaan merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat Indonesia, kini sudah 77 tahun Indonesia merdeka. Harapannya, tidak hanya sekadar merdeka dalam lisan, tapi juga merdeka atas segala hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Misal, merdeka atas kesempatan untuk mengembangkan usaha dalam mencari nafkah, yang seharusnya didukung oleh pemerintah. Momen kali ini, menjadi peluang bagi para pengusaha kecil untuk bisa terlibat dalam gerakan 10 juta pengibaran bendera merah putih se Indonesia.

“Pembagian 10 juta bendera nantinya dapat menggerkan pelaku ekonomi kecil, industri rumahan serta pembuat bendera lainnya, bisa mendapatkan keuntungan,” ujar Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bakhtiar Baharudin dalam zoom meeting bersama pemerintah kabupaten/kota se Indonesia, Selasa (2/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, Ia mengatakan kegiatan ini akan menggalang swadaya dan partisipasi masyarakat, baik pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu dia mengajak semua kepala dan perangkat daerah agar bergerak bersama merayakan HUT KE-77 kemerdekaan RI.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bisa terlibat aktif, dan perlu dukungan dari kepala dan perangkat daerah untuk menjadi jembatan penghubung, bersama memeriahkan HUT ke-77 kemerdekaan RI,” kata Rinda Desianti.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Kukar pun siap memeriahkan momentum yang hanya dirayakan setahun sekali itu. Pihaknya akan merealisasikan gerakan tersebut dengan mengimbau kepada masyarakat Kukar untuk memasang bendera merah-putih terhitung mulai 1-31 Agustus 2022.

“Hal ini sesuai dengan edaran mendagri 1-31 Agustus 2022 seluruh masyarakat diwajibkan untuk memasang bendera merah putih sebagai tanda penghargaan atas kemerdekaan yang sudah diperjuangkan oleh pejuang terdahulu demi merebuh kemerdekaan,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.