Sukses

Donatur Diminta Libatkan BPBD Sebelum Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Parigi Moutong

Menyusul perpanjangan masa tanggap darurat penanganan pascabanjir di Kecamatan Torue, Parigi Moutong, pendataan ulang jumlah pengungsi dan bantuan yang diterima warga akan dilakukan kembali.

Liputan6.com, Parigi Moutong - Menyusul perpanjangan masa tanggap darurat penanganan pascabanjir di Kecamatan Torue, Parigi Moutong, pendataan ulang jumlah pengungsi dan bantuan yang diterima warga akan dilakukan kembali.

Menurut BPBD setempat, pendataan ulang di masa tanggap darurat tahap 2 itu untuk menentukan kebutuhan mendasar pengungsi yang akan dipenuhi selain makanan yang setiap harinya diberikan.

Sekretaris BPBD Parigi Moutong, Rivai mengungkapkan dengan data terbaru itu juga pihaknya mengupayakan pemerataan bantuan untuk mencegah konflik antarpengungsi lantaran bantuan donatur yang tidak merata.

"Saat tanggap darurat pertama sampai sekarang banyak donatur yang langsung salurkan bantuan tanpa koordinasi dengan kami. Akibatnya kami sulit mendata penerima bantuan," kata Rivai, Kamis (11/8/2022).

Peralatan dapur dan kebutuhan rumah tangga lainnya kata Rivai jadi prioritas yang akan dipenuhi di masa tanggap darurat ke-2 ini.

Sebelumnya Pemkab Parigi Moutong memperpanjang masa tanggap darurat yang awalnya selesai 11 Agustus menjadi hingga 25 Agustus atau selama 14 hari karena pemenuhan kebutuhan pengungsi yang belum tuntas.

Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Torue sendiri berdampak kepada 1.716 kepala keluarga. Para pengungsi hingga hari ke-16 masih menempati tenda-tenda dan masjid di Desa Torue.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.