Sukses

Ibu Brigadir J Terkejut Dengar Anaknya Ditembak atas Perintah Ferdy Sambo

Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Liputan6.com, Jambi - Ferdy  Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak, terkejut mendengar keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Yoshua ditembak atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, di Jambi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, dia dan istrinya menonton keterangan resmi dari Kapolri melalui tayangan televisi di rumahnya, Selasa petang (9/8/2022).

"Istri saya setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga langsung terkejut mendengar tersangka baru mantan pimpinan almarhum Yoshua, Irjen (Pol) Ferdy Sambo," kata Samuel.

Setelah Kapolri menjelaskan peran masing-masing para tersangka secara lebih mendalam, pihak keluarga Brigadir Yoshua semakin sedih karena ternyata peristiwa itu bukan tembak-menembak antara Yoshua dan tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Rosti juga sempat menonton dan mendengar keterangan Kapolri bahwa anaknya kandungnya ditembak mati oleh rekannya, Bharada E, langsung terkejut.

Samuel mengatakan Rosti sebenarnya memiliki firasat kematian anaknya karena dibunuh. Namun, awalnya dia mendapat informasi bahwa Yoshua tewas setelah tembak-menembak dengan rekannya sesama anggota Polri.

Keluarga juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolri dan Kabareskrim, yang berhasil mengungkap kasusnya serta masyarakat luas yang memanjatkan doa agar kasus ini cepat terungkap pelaku utamanya.

Pihak keluarga juga sangat berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang merespons berbagai keluhan keluarga Brigadir Yoshua saat mereka mendatangi Kantor Menkopolhukam di Jakarta beberapa waktu lalu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harapan Keluarga

Kapolri mengatakan, tidak ada peristiwa tembak menembak, yang ada adalah perintah penembakan. Penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Usai Ferdy Sambo jadi tersangka, pihak keuarga Brigadir J mengharapkan ibu Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, untuk jangan sembunyi di balik layar dan berkatalah yang jujur.

"Tampilah ke permukaan, janganlah lagi menyembunyikan diri. Jujurlah terhadap penyidik, kita keluarga besar menyerahkan sepenuhnya ke pada penyidik dan tim lawyer, kiranya hukum dijalankan seadil-adilnya," kata Samuel Hutabarat.

Meski begitu dirinya mengaku membuka pintu maaf yang selebar-lebarnya kepada Ferdy Sambo jika dirinya meminta maaf kepada pihak keluarga.

"Kita sesama manusia apalagi kita di negara ini memeluk agamanya masing-masing, pintu maaf selalu terbuka. Tapi di negara kita ini ada hukum, hukum sesuai apa yang diperbuat," katanya.

Samuel berharap pihak Polri bisa menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya kasus dan seadil-adilnya. 

3 dari 3 halaman

Pernyataan Lengkap Kapolri

Yang terhormat Wakapolri, Irwasum, Timsus, rekan-rekan media. Sore hari ini saya akan sampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi di duren tiga. Dan ini merupakan komitmen kami dan juga menjadi penanganan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat transparan dan akuntabel.

Dan Beliau perintahkan jangan ada yang ragu-ragu dan jangan ada yang ditutup-tutup, ungkap kebeneran apa adanya jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jadi ini menjadi perintah dan amanat yang tentunya saat ini dan kemarin juga telah kita laksanakan.

Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak menembak antara Saudara J dan Saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan juga dilakukan pemeriksaan di Propam Polri dan juga Polda Metro di mana pada saat pendalaman dan olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kita dapatkan seperti hilngnya CCTV dan hal-hal lain sehingga muncul dugaan ada hal-hal yang ditutupi dan direkayasa.

Oleh karena itu dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakulan pendalamman dan ditemukan ada upaya upaya untuk menghilangkan barang bukti merekayasa, menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganan menjadi lambat.

Tindakan yang tidak profesional pada saat penangan dan olah TKP serta tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum Brigadir J di Jambi, oleh karena itu untuk membuat terang dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu kami telah mengambil Keputusan penonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Karopaminal, Kabid Propam polri, Karoprovost.

Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti mengaburkan dan merekayasa dan melakukan mutasi ke Yamna Polri dan saat ini semua dilakukan pemeriksaan.

Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini betambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melalukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Porli terdiri dari  1 bintang 2, dua bintang 1, 2 Kombes 3, AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP, dan ini kemungkian masih bisa bertambah.

Selanjutnya, untuk menjaga transpransi  dan akutabilitas dalam penanganan kasus ini kita telah melibatkan pihak eskternal seperti rekan-rekan di Komnas HAM yang saat ini masih terus bekerja dan mitra kami di Kompolnas selaku pengawasan kami di kepolisian kami telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama keluarga korban seperti beberapa waktu lalu untuk diberikan ruang otopsi ulang atau eksumasi dan juga melayani laporan polisi dan pihak korban tentunya ini adalah wujud trasparasi yang kami lakukan.

Alhamdulilah saat ini timsus telah mendapat titik terang dengan melakukam proses-proses pemeriksaan dan penanganan secara scientific dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP dengan libatkan Tim Puslabfor untuk uji balistik mengetahui perkenaan alur dan tembakan dan pendalaman terhadap CCTV dan handphone oleh puslabfor,  geometrik identifikasi oleh Pusinafis dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.

Dan kami menemukan persesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP termasjk saksi saksi lain yang terkait juga saudara re rr saudara KM saudara AR dan saudar p dan saudara fs 

Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS. 

Saudara E telah mengajuakan JC (Justice Collaborator) dan saat ini, itu juga membuat peristiwa ini menjadi semakin terang kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding bekali kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak.

Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam  penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak pihak yang terkait. Kemarin kita telah tetapkan 3 tersangka, Saudara RE, Saudara RR dan Saudara KM.

Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Terkait dengan pasal apa yang disangkakan dan proses penyelidikan nanti akan dijelaskan khusus oleh Kabareskrim selaku tim penyidik dan juga beberapa hal yang memang akan dijelaskan Pak irwasum sebagai ketua Timsus yang mengawali bagaimana proses peristiwa ini menjadi terang benderang. 

Kemudian motif atau pemicu terjadi peristiwa penambakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pemdalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Ibu PC. Terkait penangan tim Irsus, terkait dengan proses dugaan pelanggaran terhadap kode etik atau pelanggaran tindak pidana lain yang ditemukan selain peristiwa utama nanti akan dijelaskan secara khusus oleh pak Irwasum. Dan juga tentunya ada beberapa proses yang kami lakukan untuk melakukan audit. Mungkin selanjutnya serahkan ke Irwasum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.