Sukses

Dari Hewan Ternak hingga Sepeda Motor Jadi Incaran Maling di Sulut

Laporan itu terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.

Liputan6.com, Minahasa Tenggara - Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara mengamankan komplotan pencuri hewan ternak sapi yang beraksi di beberapa lokasi.

Komplotan pencuri ternak sapi ini terdiri dari tiga pria masing-masing berinisial MS (39) dan EN (28) warga Kabupaten Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Kabupaten Sitaro, Sulut

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan para korban di Polres Minahasa Tenggara pada bulan Juli dan Agustus 2022.

Laporan itu terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.

“Laporan direspons Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku,” ujarnya.

Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara lalu menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat (5/8/2022). Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian, di wilayah Kota Manado.

Dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa,” kata Abast.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain.

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perempuan di Bitung Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga

Sementara itu, seorang perempuan berinisial JH (40) terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung, Sulut.

JH diduga mencuri sepeda motor milik Eko Basiru (30), di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga Bitung, pada Minggu (17/7/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, perempuan berinisial JH ini sudah diamankan pada Selasa (2/8/2022) siang di sekitar Kelurahan Manembo-nembo Kota Bitung.

“Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah korban, di Kelurahan Winenet Satu, Kota Bitung, pada malam hari sekitar pukul 20.30 Wita,” ujar Abast.

Pelaku yang malam itu berada di rumah korban, tanpa seizin korban mengambil kunci sepeda motor Yamaha X-Ride yang berada di meja ruang tamu.

Pelaku selanjutnya keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di garasi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sudah berada di Mako Polsek Aertembaga untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Abast.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.