Sukses

Hore, Jalan Alternatif Medan-Berastagi Segera Terealisasi, Menteri LHK Beri Lampu Hijau

Penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi di Sumatera Utara (Sumut) disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi di Sumatera Utara (Sumut) disetujui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Setelah adanya lampu hijau dari Menteri LHK, jalan alternatif yang sangat dinantikan masyarakat tersebut segera terwujud. Hal itu dikatakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (1/8/2022).

Gubernur Edy mengatakan hal itu usai bertemu Menteri LHK, Siti nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta.

Diungkapkan Edy, pada prinsipnya Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi.

"Karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Edy, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rencana Strategis

Diterangkan Edy Rahmayadi, pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 Kilometer tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.

"Dengan pembangunan jalan alternatif ini, semoga masyarakat bisa tertolong. Seperti yang kita tahu, arah Medan-Berastagi selalu macet saat Sabtu dan Minggu. Ini menghambat perekonomian kita," terangnya.

Tidak hanya membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif, Gubernur Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Sumut.

Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Sumut.

3 dari 4 halaman

Perhutanan Sosial

Mengenai perhutanan sosial, Edy Rahmayadi meminta Kementerian LHK mempercepat proses perizinan yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Sumut.

Hal itu sejalan dengan program Pemprov Sumut yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.

Gubernur Edy juga meminta dukungan dari KLHK untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh.

"Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Sumut, seperti kapur barus dan kemenyan," sebutnya.

4 dari 4 halaman

Hibah Gedung Kehutanan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

"Pemerintah Provinsi Sumut akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan," Edy menandaskan.

Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Bahar Siagian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.