Sukses

Jadi Temuan BPK, DPRD Berau Kembalikan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp1,704 Miliar

BPK Perwakilan Kaltim temukan kelebihan bayar perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Berau dan wajib dikembalikan.

Liputan6.com, Berau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim, temukan indikasi kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp1.704.218.636 di DPRD Kabupaten Berau untuk tahun anggaran 2021. Temuan itu pun sudah diketahui oleh DPRD Berau.

Wakil Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah mengatakan, untuk kelebihan pembayaran perjalanan dinas sudah ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD Berau. Adapun Terkait kelebihan pembayaran itu akan dikembalikan ke kas daerah.

"Sudah kita tindaklanjuti, baik dari sekretariat DPRD, maupun anggota dewan yang lain. Ketika itu dinggap kelebihan, otomatis kami bayar dan kembalikan. Itu sudah kami lakukan," kata Syarifatul, Selasa (26/7/2022).

Adapun dasar temuan itu berdasarkan kacamata BPK RI perwakilan Kaltim, tidak sama dengan aturan yang ada di Peraturan Bupati (Perbup). Di mana kata dia, di perbup diizinkan bepergian 3 atau 4 hari.

"Tapi BPK kacamatanya lain, makanya disingkronkan lagi, dan menurut BPK yang tidak benar, akan dibenarkan. Mungkin dengan memperbaiki atau merevisi perbup-nya lagi," jelasnya.

Adapun mekanisme pengembaliannya, dilakukan secara masing-masing. Khusus anggota dewan, pengembaliannya dilakukan secara cash, mengingat setiap anggota dewan juga memiliki gaji setiap bulannya. Namun, juga membantu beberapa staf dengan meminjamkan uang.

"Masing-masing jumlah pengembaliannya berbeda. Ini kejadian pertama, dan sebelumnya belum pernah," terangnya.

Kelebihan pembayaran perjalanan dinas itu, sambungnya, tidak hanya terjadi pada DPRD Berau saja. Beberapa DPRD di kabupaten/kota juga  terdapat temuan yang sama.

Sehingga dia menilai, perlu ada revisi baik itu Perbup, Perwali, maupun Pergub, terutama yang mengatur tentang bepergian ke daerah terdekat.

"Temuan itu untuk anggaran 2021. Alhamdulillah sudah di-clear-kan, karena ada batas waktunya juga. Khususnya staf-staf sekretariat juga perlu menyiapkan pengembalian. Apalagi pengembalian ini dilakukan sekaligus," pungkasnya.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.