Sukses

Curhat Manajer ACT Cabang Sulutgo Usai Penetapan Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Liputan6.com, Gorontalo - Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dua di antaranya adalah mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Sebelumnya ACT menuai sorotan lantaran adanya informasi penyelewengan dana umat, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Setelah kasus ini mencuat ke permukaan, pengurus ACT di berbagai daerah di Indonesia ikut menghentikan aktivitasnya. Mulai dari pengumpulan dana hingga menyalurkan bantuan bagi yang membutuhkan, termasuk ACT Sulutgo.

Branch Manager ACT Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulutgo) Budianto Tangahu mengatakan, saat ini mereka hanya bisa saling memberikan semangat satu sama lain. Seluruh aktivitas Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dihentikan.

"Alhamdulillah terus saling memberikan semangat sampai dengan hari ini. Setelah ada pencabutan PUB segala aktivitas kami hentikan sampai ada arahan jelas dari pusat," kata Budianto kepada Liputan6.com Senin (25/7/2022).

Budianto mengatakan, bukan hanya penghentian pengumpulan dana, seluruh aset dan rekening juga ditarik ke pusat.

"Mungkin bisa dipahami, operasional dihentikan, tidak ada penggalangan, rekening semua dari pusat juga freeze, implementasi juga tidak bisa. Jangan sampai kami dianggap tidak mengikuti ketetapan pemerintah," ungkapnya.

"Ada yang mau berdonasi kami tinggal mengarahkan ke lembaga lain yang dipercaya," tuturnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hargai Proses Hukum

Selain itu, dengan adanya kasus ini, banyak masyarakat yang merasa kehilangan organisasi ACT. Salah satunya orang-orang yang secara rutin dibantu oleh ACT.

"Banyak yang sedih pak semoga bukan untuk takabur, ada program bantuan untuk adik yang kena kanker sudah janjian dengan orang tuanya dana sudah mau ditransfer, pas mau ngirim, uangnya sudah ditarik oleh sistem," ungkapnya.

Ditanya soal penetapan tersangka kepada empat petinggi ACT, mereka mengaku menghargai proses hukum. Mereka selalu berharap semua ini bisa segera selesai dan ACT bisa eksis kembali.

"Pokoknya kami hargai apapun prosesnya. Soal gaji saya dan karyawan mungkin bisa dipahami saja, semua sudah ditarik oleh sistem," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.