Sukses

Penutupan Akses Jalan Tambang Batubara Ilegal di Kabupaten Berau

Dinas Perhubungan Kabupaten Berau langsung bereaksi setelah mendapat instruksi dari bupati terkait penutupan jalan bagi angkutan batubara.

Liputan6.com, Berau - Usai instruksi bupati soal blokir akses angkutan batubara ilegal di jalan negara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Andi Marawangeng mengaku secepatnya akan menjalankan perintah tersebut. Sebab keluhan soal pengunnaan jalan negara, terutama jalan kabupaten, terus disuarakan masyarakat.

Untuk memastikan realisasinya tidak mengganggu aktivitas selain angkutan batubara, penutupannya nanti dilakukan dengan menggunakan besi beton dengan sistem buka tutup.

"Akan ditindaklanjuti. Hanya masyarakat umum boleh lewat, kendaraan operasional pengangkut batubara ditahan," katanya.

Padahal, Dishub sebelumnya pernah melakukan penertiban arus lalulintas, namun saat itu kendaraan yang digunakan masih berukuran kecil dan muatannya masih dalam ambang batas. Namun mobilisasi angkutan tersebut terus meningkat juga dengan penggunaan unit besar, dan melebihi kemampuan jalan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 200b9 tentang Lalulintas Angkutan Jalan, kewenangan Dishub dalam pemerintah kabupaten, hanya sebatas melakukan rekayasa lalulintas.

Kemudian, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalulintas. Ada juga terkait masalah angkutan barang, dan ODOL. Kemudian, Dishub boleh melakukan  di terminal dan jembatan timbang.

"Jadi saya turut mengapresiasi dukungan dan tindakan yang diberikan bupati Berau. Terkait ini, kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Berau. Karena kewenangan menindak itu dari Lantas," jelasnya.

Andi mengatakan, tidak ada kewenangan pihaknya untuk melarang satu aktivitas diluar kewenangan Dishub seperti larangan angkutan. Melainkan melarang kendaraannya melintas di jalan berstatus kabupaten. Apalagi kondisinya, semakin hari semakin rusak.

Apalagi ketika membawa muatan, terlihat seperti konvoi kendaraan. Seperti yang terlihat di wilayah Labanan, Kecamatan Teluk Bayur. Banyak kendaraan umum terpaksa menghindar, karena khawatir terjadi kecelakaan.

"Padahal, seharusnya kendaraan yang bawa batu bara ini yang harus mengalah. Buktinya sudah beberapa kali kendaraan pengangkut batubara itu terbalik di saat menuju Labanan. Bahkan kotorannya di jalan juga tidak dibersihkan dan membahayakan kendaraan lain," pungkasnya.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.