Sukses

Mengenal Pojok Baca Digital, Cara Cepat Mengakses Ratusan Judul Buku Tanpa Ribet

Kehadiran pojok baca digital yang didukung pustakawan berkualitas, dapat memperluas dan mempercepat akses terhadap informasi.

Liputan6.com, Jakarta - Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mendukung upaya peningkatan literasi dan kualitas layanan publik di Ombudsman RI. Sinergi dilakukan Perpusnas bersama Ombudsman RI melalui peresmian pojok baca digital (Pocadi) yang berada di Gedung Ombudsman RI di Jakarta. Peresmian dilakukan Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, dan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus.

Syarif Bando mengatakan, kehadiran infrastruktur Pocadi, yang didukung pustakawan berkualitas, dapat memperluas dan mempercepat akses terhadap informasi.

"Pocadi hadir menghasilkan banyak artikel, tapi untuk bapak dan ibu yang sibuk dengan tugas masing-masing, Insya Allah pustakawan tugasnya adalah menghimpun semua informasi yang berserakan di seluruh dunia, kemudian dibuatkan dalam sebuah diseminasi informasi. Siapapun yang membutuhkan informasi dapat bertanya ke pustakawan," ucapnya.

Perangkat keras yang terdapat di Pocadi berupa komputer dan tablet Android didukung perangkat lunak perpustakaan digital dengan jumlah koleksi berkualitas yang banyak. Salah satu aplikasi tersebut adalah iPusnas.

"Saya ingin menghadiahkan kepada seluruh hadirin minimal satu juta buku full text yang bisa dibaca melalui mobile phone, tinggal diinstal di Android atau IOS. Aplikasi ini kami bangun kerja sama legal dengan seluruh penerbit, dengan menggunakan sistem digital rights management," ujarnya.

Selanjutnya, Perpusnas siap melanjutkan sinergi dengan Ombudsman RI dalam meningkatkan literasi dan kualitas layanan publik.

"Kami berterimakasih atas kerja sama dengan Ombudsman ini. Sebagai institusi yang diawasi Ombudsman, Perpusnas terus membuka diri diberikan pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Pengetahuan dan Pemahaman Kuat

Sementara itu Wakil Ketua Ombudsman RI menegaskan, terselenggaranya Pocadi akan meningkatkan kelincahan atau agility sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Ombudsman RI. SDM yang agile dibutuhkan dalam menghadapi dinamika yang ada di masyarakat. Cerminan dinamika tersebut adalah meningkatnya substansi laporan yang masuk ke Ombudsman RI.

"Kami rata-rata menerima sekitar 8.000 laporan yang masuk (per tahun), tidak hanya di kantor pusat tapi juga di kantor perwakilan. Sekarang ini ada sekitar 50 lebih substansi laporan, mulai masalah agraria, masalah kepegawaian, kepolisian, sampai dengan masalah perbankan, asuransi, dan juga masalah pertambangan,” urainya.

Luasnya substansi pengaduan masyarakat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang kuat. Pengetahuan dan pemahaman tersebut tentunya memerlukan referensi dan akses informasi yang cepat serta lengkap.

"Rekan-rekan kami yang menangani laporan masyarakat tersebut harus dari waktu ke waktu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kondisi yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat bersyukur, adanya Pocadi ini akan meningkatkan aksesibilitas dari para insan Ombudsman, khususnya asisten, dalam mendapatkan berbagai bacaan informasi yang terkait dengan tugas mereka masing-masing," tambahnya.

Pocadi merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional di bidang perpustakaan. Pocadi adalah tempat membaca yang menyediakan koleksi buku cetak dan buku digital (e-book), di antaranya 150 judul dengan 300 eksemplar buku cetak. Koleksi buku digital yang ada di Pocadi berasal dari konten yang tersimpan pada lokal server dan juga konten dari aplikasi iPusnas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.