Sukses

Realisasi Program Dedikasi Kukar Idaman, Setiap RT Bakal Dapat Rp50 Juta

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengucurkan dana Rp50 juta per RT untuk menunjang kegiatan masyarakat.

Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Program Dedikasi Kukar Idaman pada akhir Juni 2022 lalu. Program senilai Rp 50 juta itu nantinya diberikan ke setiap RT di Kota Raja tersebut.

Launching program itu dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan didampingi Wakil Bupati, Rendi Solihin. Kegiatan tersebut digelar di lapangan parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong.

Pemkab Kutai Kartanegara pun menyerahkan SPD dan SP2D sebagai tanda simbolis program itu diluncurkan. Adapun 3 zona dari masing-masing  RT yang mewakili di antaranya, Zona Pesisir, Zona Tengah dan Zona Hulu.

Edi mengatakan program senilai 50 juta itu diberikan untuk menunjang kegiatan ataupun kendala ditingkat RT di masing-masing wilayah/desa. Tentunya, membantu kebutuhan operasional untuk menjalankan aktivitas di setiap RT.

Contohnya, perbaikan data warga pra sejahtera dalam program pengentasan kemiskinan di Kukar, selama ini tidak pernah ditunjang operasional. Kemudian, dorongan untuk update data kependudukan warga pra sejahtera itu bisa dibiayai dari program tersebut.

Salah satu alat penunjang seperti roda dua diharapkan bisa melancarkan operasional di lingkungan RT tersebut. Selain itu, jika lingkungan RT ada di sekitar danau, maka yang diperlukan adalah perahu ces.

“Hal yang seperti itu yang menjadi program prioritas Rp 50 juta per RT,” ujarnya.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Uang Cash

Dalam acara launching Program Dedikasi Kukar Idaman, Edi Damansyah menyampaikan bahwa program tersebut bukan sejumlah uang  yang diberikan secara tunai ke setiap RT. Ia berharap masyarakat tidak salah tafsir dengan program yang diluncurkan itu.

“Rp 50 juta yang dimaksud bukan dalam bentuk cash, melainkan dalam bentuk program,” ucap Edi dalam sambutannya.

Ia beharap program ini bisa membantu dan meringankan permasalahan yang ada di setiap wilayah/desa. Pasalnya, salah satu penyebab lahirnya program ini didasari dengan keluhan masyarakat yang terkendala dalam melakukan aktivitas di lingkungannya.

Namun, pihaknya juga memberikan batasan dalam merencanakan kegiatan berbasis RT, nilai pagu tidak lebih dari Rp 50 juta. Program ini untuk mengatasi kondisi di lapangan dan yang dirancang atau diusulkan Ketua RT.

“Kalau kurang dari Rp 50 juta, boleh,” ucapnya.

Pihak-pihak yang terlibat seperti camat, lurah dan kepala desa diharapkan bisa memaksimalkan perannya. Sehingga pelaksanaan program tersebut bisa terealisasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, adanya program ini bertujuan untuk menguatkan peran dan fungsi para Ketua RT yang ada di Kukar. Diketahui, jumlah RT di Kukar sebanyak 3.134 RT, dengan rincian 2.336 RT di 193 desa dan 798 RT di 44 kelurahan. 

3 dari 4 halaman

Penguatan Fiskal di Daerah

Edi Damansyah menyebutkan bahwa kekuatan fiskal sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas di daerah. Adapun kekuatan fiskal diperoleh dari 3 sumber anggaran yaitu, Dana Desa (DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dari bagi hasil pajak.

Sehingga pihaknya perlu membuat kebijakan terkait penguatan fiskal, salah satunya, dari program yang baru diresmikan ini. Diketahui, program 50 juta per RT merupakan salah satu program yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

Ditetapkan melalui Perbup Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya. Tentunya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan pemerintah kabupaten pada umumnya.

Edi berpesan kepada semua pejabat yang terlibat mulai dari camat hingga kepala desa untuk bisa memaksimalkan program ini dengan baik. Harapannya tidak ada biaya yang tertahan di kas desa/kelurahan/kecamatan.

Khusus tahun pertama program ini, Edi meminta kebijakan pengadaan kendaraan operasional agar dapat dilakukan segera oleh desa, dengan menggunakan regulasi peraturan bupati (perbup) yang mengatur pengadaan barang/jasa di desa, yakni Perbup Nomor 5 Tahun 2020. 

"Agar pemerintah desa selaku penanggung jawab pengelolaan keuangan desa dapat segera merealisasikan pengadaan kendaraan operasional ini," pintanya.

Pihaknya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh ketua RT di Kabupaten Kukar yang selama ini sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Ia pun berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat amanah sebagai ketua RT diharapkan dapat melaksanakan tugas ini, namun tidak mengabaikan tugas pokok fungsi selaku ASN yang juga melayani masyarakat di unit-unit kerja masing-masing.

4 dari 4 halaman

Hasil Kunjungan ke Desa

Edi Damansyah mengungkapkan diluncurkan program ini karena hasil serapan aspirasi selama berkeliling di setiap desa. Ia mendapat banyak keluhan dari warga terkait permasalahan di lokasi kunjungannya.

Seperti kesulitan operasional dalam menjalankan aktivitas di lingkungannya. Sehingga terjadi keterbatasan ruang gerak karena fasilitas yang tidak maksimal.

“Di kelurahan saya berjumpa para Ketua RT yang sering menyampaikan keterbatasannya dalam melakukan aktivitas,” ujarnya.

Jadi, program 50 juta per RT diprioritaskan untuk operasional RT berupa pengadaan kendaraan, operasional pendataan administrasi kependudukan. Kemudian untuk pembuatan peta profil desa dan pelatihan pembangunan skala kecil di wilayah RT.

“Semoga seluruh ketua RT dapat memanfaatkan dana program ini untuk mengatasi permasalahan yang ada di masing-masing RT,” harapnya.

Sebagai informasi, dalam peresmian Program Dedikasi Kukar Idaman, dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah. Di antaranya, Ketua DPRD Abdul Rasid, Dandim 0906 KKR Letkol Inf Jeffy Satria, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrin Wientama, para asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat serta diikuti secara virtual para RT di masing-masing desa dan kelurahan. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kular yang telah memberikan dukungan pelaksanaan Program 50 juta Per RT,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.