Sukses

Batam 'Jalur Merah' Wabah PMK, Kemenag Imbau Warga Tak Paksakan Diri Berkurban

Warga masih bisa berkurban Idul Adha di daerah lain yang berstatus zona hijau PMK dengan berbagai cara.

Liputan6.com, Batam - Angka kematian hewan ternak yang tinggi di Batam menjadi indikasi daerah tersebut menjadi 'jalur merah' Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Selasa (5/7/2022).

"Pengiriman hewan dari Lampung di-close dulu, Batam mau menyelesaikan dulu, jangan sampai (hewan) ini yang kemaren mati ternyata kena PMK," kata Wahyudin.

Menurut Wahyudin, Satgas PMK Batam harus menutup pengiriman sapi dari Lampung. Tujuannya untuk deteksi dini jika ada temuan hewan kurban terindikasi PMK, agar tidak menyebar ke daerah lain di Kepri.

"Kepri tidak perlu ditutup, Batam saja yang tutup," katanya. 

Meski jadi 'jalur merah' PMK, bukan berarti warga Batam tidak bisa berkurban. Wahyudin menilai, warga masih bisa berkurban di daerah lain yang berstatus zona hijau PMK dengan cara membeli hewan kurban secara transfer ke lembaga pemotongan hewan kurban yang dapat dipercaya.

 

Pernyataan Wahyudin tersebut merespons imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain, yang mengatakan agar masyarakat Batam tidak memaksakan untuk berkurban di tengah wabah PMK. Imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama untuk daerah yang berstatus zona merah PMK.

"Ini sesuai dengan edaran Menteri Agama nomor 10 tahun 2022. Itu sudah ditetapkan kalau wabah PMK ini tidak bisa teratasi maka diharapkan masyarakat tidak perlu berkurban dulu demi kesehatan kita bersama," kata Zulkarnain, Selasa (5/7/2022).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Melarang

Kemenag bukan melarang, meski pun masyarakat ingin sekali berkurban, disarankan untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan yang sudah memenuhi standar.

“Kalau RPH kan sudah terpantau di sana, kita juga  tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar memastikan hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat," ujarnya.

Sementara itu Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam Mardanis menyebutkan, angka kesembuhan hewan ternak yang terindikasi PMK sangat tinggi. Mardanis menyebutkan, ada sekitar seratusan lebih ekor sapi yang terindikasi PMK sudah sembuh setelah melaui perawatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.