Sukses

Konsultasi Hukum Gratis Ala MuhamadAriLaw

Pengacara sekaligus pendiri Law Office ARI PRATOMO & Associates, Muhammad Ari Pratomo atau MuhammadAriLaw memberikan jasa konsultasi gratis

Liputan6.com, Jakarta - Konsultasi hukum merupakan salah satu aspek penting untuk memperoleh edukasi dan kesadaran akan hukum yang berlaku. Dengan konsultasi niscaya memperoleh nasihat, arahan, saran, dan juga pertukaran pemikiran yang sebaik-baiknya untuk permasalahan hukum.

Melakukan konsultasi hukum dapat dilakukan dengan cara menemui konsultan secara langsung ataupun melalui berbagai platform termasuk media sosial. Pelayanan dan edukasi mengenai hukum yang berlaku ini sangatlah penting agar tercipta kesadaran hukum sehingga ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terjamin.

Pada Senin, 6 Juni 2022, untuk mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan terus mengembangkan inovasi terbaru untuk memberikan pelayanan dan kesadaran hukum yang baik kepada masyarakat yang salah satunya yaitu membuka gerai layanan hukum.

Menurut seorang ahli hukum asal Belanda, Hugo Krabbe, kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum adalah suatu konsep di dalam diri manusia tentang keserasian antara ketentraman dan ketertiban yang dikehendaki atau sepantasnya.

Sementara menurut Soerjono Soekanto, kesadaran hukum saling berkaitan dengan perasaan hukum yaitu penilaian hukum yang timbul secara otomatis dari masyarakat.Kesadaran hukum juga memiliki keterkaitan dengan ketaatan hukum, sehingga apabila edukasi mengenai hukum dapat terlaksana dengan baik maka nanti juga akan tercipta kepatuhan dari masyarakat terhadap hukum.

Membahas mengenai pengetahuan akan hukum yang sangat penting apalagi di Indonesia sekarang ini yang masih banyak kasus pelanggaran hukum. Pengacara sekaligus pendiri Law Office ARI PRATOMO & Associates, Muhammad Ari Pratomo atau MuhammadAriLaw memberikan jasa konsultasi gratis mengenai hukum kepada masyarakat.

Selain karena kecintaannya terhadap profesinya sebagai pengacara, hal tersebut ia lakukan demi menciptakan suasana yang tertib dan patuh terhadap hukum di masyarakat.Pria kelahiran 21 Juni 1982 ini aktif memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat semenjak ia bernaung di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 2009.

Dia juga aktif di media sosial untuk memberikan konsultasi serta edukasi terkait hukum secara sukarela seperti di Facebook, Yahoo, Messenger, Kaskus, Bigo Live, TikTok, dan Instagram.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komunitas Live Positif

Selain itu, dalam rangka mengedukasi pengguna media sosial, MuhammadAriLaw mendirikan sebuah komunitas yaitu Komunitas Live Positif Indonesia dan juga Lembaga Kontrol Sosial Media dan Live Streaming Indonesia agar netizen Indonesia di media sosial taat kepada hukum. Ia juga kerap kali memberikan konsultasi hukum kepada para subscriber-subscriber di channel YouTube nya yang bernama MuhammadAriLaw.

Tak hanya aktif menjadi pengacara saja, MuhammadAriLaw juga aktif berorganisasi di antaranya adalah ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kerjasama DPC Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019 dan Koordinator Bidang Niaga Pusat Bantuan Hukum Peradi Bekasi masa bakti periode 2015 - 2019.

MuhammadAriLaw juga merupakan pendiri Pusat Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Hukum di dalam menangani kasus-kasus pro bono. MuhammadAriLaw sempat menjadi pengacara di di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung pada 2004, Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2005, dan juga pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini