Sukses

Kronologi Gedung Sekolah Roboh Tewaskan Pekerja di Palembang

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa gedung sekolah roboh di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako

Liputan6.com, Palembang - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa gedung sekolah roboh di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako.

"Ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang melihat peristiwa robohnya bangunan pada hari Jumat (1/7) petang," kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian, Sabtu.

Ia memastikan penyidik terus mendalami peristiwa robohnya bangunan tersebut yang menyebabkan seorang tewas dan seorang luka-luka.

"Kami masih dalami semuanya. Kami akan periksa, termasuk pihak sekolah dan kontraktor pembangunan. Jadi, belum bisa diketahui penyebab pastinya apa. Apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," katanya, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kepala Polsek Sako Kompol Evial Kalza menyebutkan korban Agus Nuzlan (42) warga Desa Tanjung Atap Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Korban adalah pekerja bangunan yang tewas tertimpa material gedung yang roboh pada hari Jumat (1/7) sekitar pukul 17.45 WIB dengan luka di bagian kepala.

"Dari situ jenazah sudah langsung dibawa oleh personel gabungan ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk divisum," kata dia.

Seorang korban lain berinsial RR (15). Korban yang mengalami luka di tubuhnya saat ini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang.

Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel.

"Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," imbuhnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada IMB

Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan 3 tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.

Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada hari Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.

Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan permukiman setempat.

Sementara itu, saksi Angga mengatakan bahwa korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kosen pintu bangunan sekolah tersebut.

Saat kejadian, lanjut dia, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh, kemudian yang bersangkutan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.

Untuk korban RR (15), dievakuasi warga lantaran terluka di bagian tubuh. Dia harus dilarikan ke rumah sakit yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Petugas Palang Merah Indonesia Kota Palembang bersama Pemadam Kebakaran tiba dilokasi Jumat (1/7) petang, hingga akhirnya peristiwa tersebut ditangani aparat kepolisian.

Sampai saat ini pihak sekolah Islam Terpadu tersebut belum bisa dimintai keterangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.