Sukses

SIM Gratis hingga Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan di HUT Bhayangkara

Lima guru beruntung dibantu proses bea balik nama sepeda motornya.

Liputan6.com, Cilegon - Lima guru beruntung dibantu proses bea balik nama sepeda motornya. Hadiah itu diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan tanpa tanda jasa, tepat di peringatan HUT ke-76 Bhayangkara.

Hadiah itu diberikan di Samsat Kota Cilegon oleh Polres Cilegon pada Jumat pagi, 01 Juli 2022. Untuk mencari guru yang layak mendapatkannya, Bhabinkamtibmas turut diterjunkan untuk melakukan pendataan.

"Kita bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari guru yang membeli sepeda motor bekas dan kita bantu bea balik nama nya. Total ada 5 guru yang Polres Cilegon bantu," kata kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, melalui pesan elektroniknya, Jumat (01/07/2022).

Tak hanya itu, AKP Yusuf Dwi Atmodjo menerangkan, Polres Cilegon juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, total ada 10 orang yang mendapatkannya.

Kasatlantas Polres Cilegon itu menjelaskan, pihaknya juga menerbitkan 42 SIM gratis bagi masyarakat Kota Baja yang lahir bersamaan dengan HUT Bhayangkara pada 01 Juli 2022.

Untuk perpanjangan SIM sebanyak 39 lembar dan pembuatan SIM baru ada 3 lembar. Mereka bekerja sama dengan BRI sebagai sponsor untuk membayar PNBP pembuatan SIM.

"Pelayanan SIM Apresiasi tetap mempedomani prosedur, aturan dan mekanisme yang berlaku. Kegiatan sudah dilaksanan sejak tanggal 27 Juni hingga 01 Juli 2022," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Tangerang Bagi SIM Gratis

Nah, khusus masyarakat Kabupaten Tangerang bisa datang ke Alun-alun Puspemkab untuk mendapatkan SIM gratis dari polisi pada Minggu, 03 Juli 2022, mulai pukul 06.00 wib hingga pukul 09.00 wib.

Pemberian SIM gratis itu hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir di tanggal 01 Juli 2022 dan bisa mendapatkan pelayanan di gerai SIM keliling.

"Perpanjangan SIM untuk PNBP nya ditanggung oleh pihak sponsor, jadi kita bekerja sama dengan beberapa pihak. Pemohon pelayanan apresiasi wajib memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, melalui pesan elektroniknya, Jumat (01/07/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.