Sukses

Memiliki Visi Daerah Digital, Bupati Bonebol Dorong Penggunaan Tanda Tangan Manual

Bahkan Kabupaten (Bonebol), membuktikan keseriusan dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mewujudkan 100 persen digitalisasi pelayanan daerah.

Liputan6.com, Gorontalo - Era yang serba digital ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) terus melakukan evolusi dari sistem manual ke digital. Salah satunya yakni, Tanda Tangan Elektronik (TTE). 

Bahkan, Kabupaten (Bonebol), membuktikan keseriusan dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam mewujudkan 100 persen digitalisasi pelayanan daerah.

Bupati Bonebol Hamim Pou menjelaskan, tanda tangan elektronik merupakan misi dari Pemerintah Kabupaten Bonebol dalam mewujudkan pemerintahan berbasis digital yang sudah dijalankan selama 3 tahun terakhir.

"Kendalanya kita berbicara digitalisasi layanan, tapi tanda tangan Bupati sampai Camat masih tanda tangan konvensional atau manual. Padahal 97% pelayanan sudah berbagis digital," kata Hamim Pou yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Misnawaty Wantogia, saat menghadiri rapat finalisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut bupati dua periode itu, tanda tangan elektronik ini juga bisa mempercepat pelayanan dan membantu kerja kepala daerah dengan mobilitas tinggi, yang tugasnya berpindah dari satu desa ke desa lainnya.

"Saya berharap BSSN akan terus membimbing kami untuk penerapan tanda tangan elektronik ini," ujar Hamim.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten (Bonebol), Misnawaty Wantogia, berharap tanda tangan elektronik ini bisa secepat mungkin diterapkan di [Kabupaten Bonebol]( 4501193 "") dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik.

"Semua bentuk pelayanan kita sudah harus menggunakan teknologi informasi, begitu juga dengan tanda tangan harus berbasis digital sehingga pelayanan kita akan lebih mudah, cepat, efektif, dan akuntabel karena bisa dipertanggungjawabkan untuk jejak digital setiap dokumen," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.