Sukses

Mabes Polri Kerahkan 300 Brimob di Wamena Jelang Penetapan DOB di Papua

Mabes Polri menyiagakan sebanyak 300 personel Brimob di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, jelang penetapan 3 DOB di Papua.

Liputan6.com, Wamena - Jelang penetapan tiga daerah otonomi baru (DOB) provinsi di Papua, Kamis, (30/6/2022), Mabes Polri menyiagakan sebanyak 300 personel Brimob di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Komandan Batalion C Resimen II Pasukan Pelopor Brimob Polri, AKBP Aleks Tobing, usai apel bersama di Tugu Wio Silimo di Wamena, Rabu (29/6/2022) mengatakan, 300 personel itu akan membantu Polres Jayawijaya untuk menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Personel Mabes Polri ini tugasnya membantu Polres Jayawijaya terkait rencana penetapan DOB. Jadi sudah jelas menambah perkuatan," katanya.

Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, mengatakan, 300 Brimob itu akan membantu 187 personel Polres Jayawijaya yang disiagakan.

"Hingga sore ini belum ada kisaran masyarakat yang melakukan aksi penolakan rencana penetapan DOB. Semoga sampai seterusnya karena ini sudah kebijakan pemerintah,"katanya.

Ia mengharapkan masyarakat menerima kebijakan pemerintah tersebut sebab tujuannya baik untuk masyarakat. "Harapannya masyarakat harus mendengar pimpinan kita karena pimpinan yang ada, ini adalah wakil Tuhan yang ada di dunia," katanya.

Seorang pejabat TNI dari Batalion Infantri 756/Wimane Sili yang hadir pada upacara, mengatakan, mereka siap memberikan dukungan sesuai permintaan polisi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU DOB di Papua

Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua pada pembahasan tingkat pertama.

"Apakah setuju dengan tiga RUU ini untuk diteruskan ke pembahasan tingkat dua, pada paripurna terdekat untuk pengambilan keputusan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Seluruh peserta rapat menjawab setuju setelah mendengarkan laporan panitia kerja (panja), pandangan mini masing-masing fraksi, Komite I DPD RI, dan pendapat akhir pemerintah.

Tiga rancangan undang-undang itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Raker pengambilan keputusan tingkat pertama itu dihadiri Menteri Keuangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta Wakil Menteri Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam laporannya mewakili tiga panja menyebutkan tiga RUU DOB itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 76 ayat (2) menyebutkan Pemerintah dan DPR dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten atau kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat orang asli papua.

Pemekaran itu dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan masa datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

"Rapat panja pembahasan tiga RUU provinsi di Papua sepakat membahas dan memutuskan 151 daftar inventaris masalah (DIM)," kata Junimart.

Ia menjelaskan bahwa panja menyetujui 40 DIM tetap, 16 DIM perubahan redaksional untuk dibahas pada tim perumus dan tim sinkronisasi, 29 DIM dilakukan perubahan substansi, 30 DIM dihapus, dan usulan baru sebanyak 37 DIM.

Untuk cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Merauke meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Nabire terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota berkedudukan di Kabupaten Jaya Wijaya memiliki wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.