Sukses

Ratusan Massa Aksi Geruduk KPU Banten, Ada Apa?

Ratusan massa menggeruduk kantor KPU dan melakukan perusakan dan bertindak anarkis dalam demonstrasinya.

Liputan6.com, Serang - Ratusan massa menggeruduk kantor KPU karena tidak terima dengan hasil pemilu. Mereka melakukan perusakan dan bertindak anarkis dalam demonstrasinya.

Polisi mengeluarkan mobil water canon dan menyemprotkan air ke barisan massa, tetapi tidak bubar. Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.

Tapi tenang dulu, kericuhan itu merupakan simulasi yang dilakukan personel Polda Banten untuk menangani demonstrasi massa pendukung para calon di Pemilu 2024.

"Skenario sistem pengamanan kota hari ini adalah demonstrasi berujung anarkis di depan Kantor KPU Banten. Polda Banten menggelar latihan untuk pemanasan hadapi tahun politik," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dalam rilisnya, Selasa (28/06/2022).

Sejumlah satuan Polda Banten diterjunkan untuk pelatihan itu, seperti Brimob, Sabhara hingga polisi wanita (polwan) yang berperan sebagai negosiator.

Pelatihan pengalaman unjuk rasa dilakukan jauh hari agar personil siap menangani kondisi terburuk. Lantaran Polda Banten hanya memiliki personil 50 persen dari komposisi ideal.

"Sispam kota ini penting untuk terus dilatihkan guna mempersiapkan personel yang komposisinya hanya 50 persen dari kondisi ideal di Polda Banten menghadapi tugas nyata saat aksi demo pada pemilu mendatang," kata Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari, Selasa (28/06/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Situasi Keamanan Hijau hingga Merah

Wakapolda Banten berpesan ke seluruh personel agar selalu siaga menghadapi berbagai situasi, seperti perpindahan dari situasi hijau langsung ke merah.

Dimana, situasi merah saat massa aksi melakukan tindakan anarkis seperti pelemparan batu hingga penjarahan.

Mental dan fisik personel Polda Banten yang berjaga selama Pemilu 2024 harus siap dan sudah terlatih, sehingga mereka mengetahui situasi dan tindakan yang akan mereka lakukan agar tidak melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Personel harus paham apa yang dimaksud situasi hijau dan bagaimana cara bertindak yang benar, apa yang harus dilakukan personel pada peningkatan eskalasi hingga situasi merah, kondisi anarkis dengan aksi kekerasan dan penjarahan, personel pasti menjadi tidak ragu jika latihan terus dilakukan," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.